CATAT! Ini Syarat Jadi Agen BRILink dan Keuntungan yang Didapat

Elsa Krismawati
Selasa 05 September 2023, 08:30 WIB
Syarat dan keuntungan jadi agen BRILink (Sumber : brilink.bri.co.id)

Syarat dan keuntungan jadi agen BRILink (Sumber : brilink.bri.co.id)

INFOSEMARANG.COM - BRILink merupakan salah satu program layanan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia.

Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu repot mengandalkan kantor cabang untuk bisa bertransaksi.

BRILink sendiri merupakan layanan yang dijalankan melalui orang atau individu yang terdaftar yang disebut agen.

Lantas apa saja syarat untuk jadi agen BRILink ?

Baca Juga: Cara Mengatasi Baby Blues, Kondisi yang Diduga Jadi Pemicu Seorang Ibu Nekat Hampir Lempar Bayinya ke Rel Kereta di Pasar Minggu

Syarat Daftar Agen BRILink

Dilansir dari berbagai sumber, inilah syarat menjadi agen BRILink.

1. WNI yang sudah jadi nasabah BRI
2. Berdomisili sesuai dengan Kantor Wilayah penajuan permohononan, sebagai contoh, bila Anda di Semarang, bisa langsung mendaftarkan diri di Kanwil Bank BRI Semarang.
3. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun
Memiliki Surat Izin Usaha.

Baca Juga: Hari Pelanggan, lewat Emma AXA Mandiri FIT Challenge Ajak Nasabah Hidup Sehat


4. Lebih baik toko berstatus milik sendiri.
5. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani Surat Perjanjian
6. Memiliki Rekening dan ATM BRI yang diisi sejumlah saldo yang dapat anda gunakan untuk melakukan transaksi.
7. Transaksi Agen BRILink dapat dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) namun saat ini juga dapat dilakukan melalui handphone lewat aplikasi BRI Mobile.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING China Open 2023, Ginting Comeback, Indonesia Kirimkan 16 Wakil

Apa keuntungan jadi agen BRILink?


Banyak Agen telah merasakan keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan dari usaha BRILink yang mereka jalankan.

Namun tidak hanya berupa keuntungan, agen BRILInk juga memperoleh asuransi yang memproteksi Agen atas kecelakaan maupun kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2023, Mulai Berlaku 4 - 17 September 2023

Adapun nilai pertanggungan untuk kecelakaan diri dan cacat tetap sebesar 2,5 juta, tunjangan pendidikan dan santunan pendapatan sebesar 1 juta, santunan duka Rp.500 ribu dan asuransi kebakaran sebesar 25 Juta.

Demikian informasi mengenai syarat dan keuntungan jadi agen BRILink.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan13 April 2026, 12:49 WIB

UNDIP–Blue Deal Netherland Hadirkan Solusi Energi Surya untuk Atasi Banjir di Pekalongan

Kerja sama ini berfokus pada transformasi sistem kelistrikan rumah pompa di sepanjang Sungai Bremi Meduri dari energi berbasis fosil menuju pemanfaatan energi surya yang lebih berkelanjutan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 April 2026, 12:46 WIB

Launching Rangkaian Peringatan HUT ke-479, Pemkot Semarang Prioritaskan Program Substantif dan Layanan Gratis

Kota Semarang akan memulai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-479 melalui launching yang rencananya digelar pada Selasa (14/4) mendatang, dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum08 April 2026, 15:11 WIB

PDIP Jateng Luncurkan Dapur Marhaen, Sediakan 17.500 Porsi Makan Gratis Tiap Bulan

Layanan sosial tersebut digelar di 35 kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah, serta di Panti Marhaen atau Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto. (Sumber: )
Semarang Raya08 April 2026, 14:57 WIB

Samsat Kota Semarang I Hadirkan Duta Pelayanan, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Ramah dan Cepat

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area kantor Samsat untuk menyambut wajib pajak sejak pertama kali datang.
 (Sumber: )
Umum08 April 2026, 13:39 WIB

DPRD Jateng 100 Persen Lapor Harta ke KPK, M Saleh: Ini Soal Transparansi dan Komitmen Moral

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 14:07 WIB

Muhammad Saleh Dorong Gerakan Jateng ASRI sebagai Upaya Berkelanjutan Jaga Lingkungan

- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum06 April 2026, 14:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Program Terus Diperkuat

— Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Olahraga06 April 2026, 13:56 WIB

Target Tiga Besar PON 2028, Mohammad Saleh Dukung Peningkatan Prestasi Atlet Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung penuh target ambisius tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 13:52 WIB

Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 12:07 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Program Sigma Pangan HMI untuk Regenerasi Petani

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap program Smart Integrated Gerakan Muda Agripreneur Pangan (Sigma Pangan) yang digagas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh dukung program Sigma Pangan HMI. (Sumber:  | Foto: dok.)