Heboh DEMA UIN Surakarta Paksa Maba Daftar Pinjol, Masih Ingat Kasus 121 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 08:00 WIB
Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

INFOSEMARANG.COM - Kasus mahasiswa baru (maba) dipaksa daftar pinjaman online oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta menghebohkan media sosial dan media nasional.

Sebab, dari hasil laporan yang beredar, panitia melakukan kerjasama dengan perusahaan pinjol.

Imbas dari kasus tersebut, kini Ayuk Latifah selaku ketua DEMA UIN Surakarta dicopot, dan kegiatan organisasi tersebut dibekukan pihak Rektorat.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Pinjol Pernah Jerat Mahasiswa IPB

Kasus pinjol menjerat mahasiswa bukan kali pertama terjadi.

Belakangan, banyak kejahatan terjadi yang dilatarbelakangi terjerat hutang pinjol.

Contohnya, kasus pembunuhan junior oleh senior di Universitas Indonesia, pelaku mengungkap salah satu motifnya lantaran frustasi terjerat hutang pinjol puluhan juta.

Tak hanya itu, jika Anda ingat, pada Desember tahun 2022, sebanyak 121 mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol dengan nominal fantastis, capai Rp 2,1 Miliar.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Melansir Antara, modus pelaku penipuan terhadap para mahasiswa IPB itu adalah tawaran kerjasama sposorship dengan dalih usaha penjualan daring sistem affiliasi di e-commerce milik pelaku.

Diketahui, pelaku penipuan ini melakukan langkah negosiasi, mereka menawarkan komisi 10 persen untuk transaksi pada setiap korban.

Pelaku tersebut kemudian meminta agar para korban membeli barang di toko e-commerce miliknya.

Baca Juga: 10 Ketrampilan Teknis untuk Usaha Sampingan dengan Pendapatan Menggiurkan, Pelajari Salah Satunya: Finansial Aman

Tergiur, mereka yang tidak memiliki uang dipaksa untuk meminjam mahasiswa mengajukan pinjol.

Nahas, saat para korban ini melakukan pembelian, barang yang dimaksud tak kunjung dikirim, dan dipastikan sebagai transaksi fiktif.

Saat kasus ini mencuat, berdasarkan laporan, terdapat empat aplikasi pinjol yang memimjamkan uang kepada 121 mahasiswa IPB tersebut.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Alih-alih mendapatkan untung dari komisi, para mahasiswa justru buntung dan merugi.

Mereka dikejar-kejar debt collector atau penagih hutan pinjol hingga akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil pengusutan pihak IPB, bentuk adanya kerjasama dengan pelaku penipu lantaran para korban tengah mencari dana kegiatan.

Kasus ini viral dan melibatkan pihak berwenang hingga pihak OJK Bogor.

Akhirnya 4 aplikasi yang memberi pinjol pada 121 mahasiswa ini memberikan keringanan pembayaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )