Heboh DEMA UIN Surakarta Paksa Maba Daftar Pinjol, Masih Ingat Kasus 121 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 08:00 WIB
Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

INFOSEMARANG.COM - Kasus mahasiswa baru (maba) dipaksa daftar pinjaman online oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta menghebohkan media sosial dan media nasional.

Sebab, dari hasil laporan yang beredar, panitia melakukan kerjasama dengan perusahaan pinjol.

Imbas dari kasus tersebut, kini Ayuk Latifah selaku ketua DEMA UIN Surakarta dicopot, dan kegiatan organisasi tersebut dibekukan pihak Rektorat.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Pinjol Pernah Jerat Mahasiswa IPB

Kasus pinjol menjerat mahasiswa bukan kali pertama terjadi.

Belakangan, banyak kejahatan terjadi yang dilatarbelakangi terjerat hutang pinjol.

Contohnya, kasus pembunuhan junior oleh senior di Universitas Indonesia, pelaku mengungkap salah satu motifnya lantaran frustasi terjerat hutang pinjol puluhan juta.

Tak hanya itu, jika Anda ingat, pada Desember tahun 2022, sebanyak 121 mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol dengan nominal fantastis, capai Rp 2,1 Miliar.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Melansir Antara, modus pelaku penipuan terhadap para mahasiswa IPB itu adalah tawaran kerjasama sposorship dengan dalih usaha penjualan daring sistem affiliasi di e-commerce milik pelaku.

Diketahui, pelaku penipuan ini melakukan langkah negosiasi, mereka menawarkan komisi 10 persen untuk transaksi pada setiap korban.

Pelaku tersebut kemudian meminta agar para korban membeli barang di toko e-commerce miliknya.

Baca Juga: 10 Ketrampilan Teknis untuk Usaha Sampingan dengan Pendapatan Menggiurkan, Pelajari Salah Satunya: Finansial Aman

Tergiur, mereka yang tidak memiliki uang dipaksa untuk meminjam mahasiswa mengajukan pinjol.

Nahas, saat para korban ini melakukan pembelian, barang yang dimaksud tak kunjung dikirim, dan dipastikan sebagai transaksi fiktif.

Saat kasus ini mencuat, berdasarkan laporan, terdapat empat aplikasi pinjol yang memimjamkan uang kepada 121 mahasiswa IPB tersebut.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Alih-alih mendapatkan untung dari komisi, para mahasiswa justru buntung dan merugi.

Mereka dikejar-kejar debt collector atau penagih hutan pinjol hingga akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil pengusutan pihak IPB, bentuk adanya kerjasama dengan pelaku penipu lantaran para korban tengah mencari dana kegiatan.

Kasus ini viral dan melibatkan pihak berwenang hingga pihak OJK Bogor.

Akhirnya 4 aplikasi yang memberi pinjol pada 121 mahasiswa ini memberikan keringanan pembayaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)