Heboh DEMA UIN Surakarta Paksa Maba Daftar Pinjol, Masih Ingat Kasus 121 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 08:00 WIB
Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

INFOSEMARANG.COM - Kasus mahasiswa baru (maba) dipaksa daftar pinjaman online oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta menghebohkan media sosial dan media nasional.

Sebab, dari hasil laporan yang beredar, panitia melakukan kerjasama dengan perusahaan pinjol.

Imbas dari kasus tersebut, kini Ayuk Latifah selaku ketua DEMA UIN Surakarta dicopot, dan kegiatan organisasi tersebut dibekukan pihak Rektorat.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Pinjol Pernah Jerat Mahasiswa IPB

Kasus pinjol menjerat mahasiswa bukan kali pertama terjadi.

Belakangan, banyak kejahatan terjadi yang dilatarbelakangi terjerat hutang pinjol.

Contohnya, kasus pembunuhan junior oleh senior di Universitas Indonesia, pelaku mengungkap salah satu motifnya lantaran frustasi terjerat hutang pinjol puluhan juta.

Tak hanya itu, jika Anda ingat, pada Desember tahun 2022, sebanyak 121 mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol dengan nominal fantastis, capai Rp 2,1 Miliar.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Melansir Antara, modus pelaku penipuan terhadap para mahasiswa IPB itu adalah tawaran kerjasama sposorship dengan dalih usaha penjualan daring sistem affiliasi di e-commerce milik pelaku.

Diketahui, pelaku penipuan ini melakukan langkah negosiasi, mereka menawarkan komisi 10 persen untuk transaksi pada setiap korban.

Pelaku tersebut kemudian meminta agar para korban membeli barang di toko e-commerce miliknya.

Baca Juga: 10 Ketrampilan Teknis untuk Usaha Sampingan dengan Pendapatan Menggiurkan, Pelajari Salah Satunya: Finansial Aman

Tergiur, mereka yang tidak memiliki uang dipaksa untuk meminjam mahasiswa mengajukan pinjol.

Nahas, saat para korban ini melakukan pembelian, barang yang dimaksud tak kunjung dikirim, dan dipastikan sebagai transaksi fiktif.

Saat kasus ini mencuat, berdasarkan laporan, terdapat empat aplikasi pinjol yang memimjamkan uang kepada 121 mahasiswa IPB tersebut.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Alih-alih mendapatkan untung dari komisi, para mahasiswa justru buntung dan merugi.

Mereka dikejar-kejar debt collector atau penagih hutan pinjol hingga akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil pengusutan pihak IPB, bentuk adanya kerjasama dengan pelaku penipu lantaran para korban tengah mencari dana kegiatan.

Kasus ini viral dan melibatkan pihak berwenang hingga pihak OJK Bogor.

Akhirnya 4 aplikasi yang memberi pinjol pada 121 mahasiswa ini memberikan keringanan pembayaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )