Heboh DEMA UIN Surakarta Paksa Maba Daftar Pinjol, Masih Ingat Kasus 121 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran?

Elsa Krismawati
Kamis 17 Agustus 2023, 08:00 WIB
Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

Heboh maba UIN Surakarta dipaksa daftar Pinjol, (Sumber : Kiriman Kelvin Haryanto)

INFOSEMARANG.COM - Kasus mahasiswa baru (maba) dipaksa daftar pinjaman online oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta menghebohkan media sosial dan media nasional.

Sebab, dari hasil laporan yang beredar, panitia melakukan kerjasama dengan perusahaan pinjol.

Imbas dari kasus tersebut, kini Ayuk Latifah selaku ketua DEMA UIN Surakarta dicopot, dan kegiatan organisasi tersebut dibekukan pihak Rektorat.

Baca Juga: 10 Tips untuk Introvert agar Sukses dan Nyaman di Tempat Kerja, Pertama Jangan Salahkan Keadaanmu!

Pinjol Pernah Jerat Mahasiswa IPB

Kasus pinjol menjerat mahasiswa bukan kali pertama terjadi.

Belakangan, banyak kejahatan terjadi yang dilatarbelakangi terjerat hutang pinjol.

Contohnya, kasus pembunuhan junior oleh senior di Universitas Indonesia, pelaku mengungkap salah satu motifnya lantaran frustasi terjerat hutang pinjol puluhan juta.

Tak hanya itu, jika Anda ingat, pada Desember tahun 2022, sebanyak 121 mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol dengan nominal fantastis, capai Rp 2,1 Miliar.

Baca Juga: Bocoran Jenjang Karier PNS, Asal Lulusan SD, SMP, SMA hingga S3

Melansir Antara, modus pelaku penipuan terhadap para mahasiswa IPB itu adalah tawaran kerjasama sposorship dengan dalih usaha penjualan daring sistem affiliasi di e-commerce milik pelaku.

Diketahui, pelaku penipuan ini melakukan langkah negosiasi, mereka menawarkan komisi 10 persen untuk transaksi pada setiap korban.

Pelaku tersebut kemudian meminta agar para korban membeli barang di toko e-commerce miliknya.

Baca Juga: 10 Ketrampilan Teknis untuk Usaha Sampingan dengan Pendapatan Menggiurkan, Pelajari Salah Satunya: Finansial Aman

Tergiur, mereka yang tidak memiliki uang dipaksa untuk meminjam mahasiswa mengajukan pinjol.

Nahas, saat para korban ini melakukan pembelian, barang yang dimaksud tak kunjung dikirim, dan dipastikan sebagai transaksi fiktif.

Saat kasus ini mencuat, berdasarkan laporan, terdapat empat aplikasi pinjol yang memimjamkan uang kepada 121 mahasiswa IPB tersebut.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Ibukota Akan Terapkan WFH dan PJJ Lagi, Mulai Kapan?

Alih-alih mendapatkan untung dari komisi, para mahasiswa justru buntung dan merugi.

Mereka dikejar-kejar debt collector atau penagih hutan pinjol hingga akhirnya melapor ke polisi.

Dari hasil pengusutan pihak IPB, bentuk adanya kerjasama dengan pelaku penipu lantaran para korban tengah mencari dana kegiatan.

Kasus ini viral dan melibatkan pihak berwenang hingga pihak OJK Bogor.

Akhirnya 4 aplikasi yang memberi pinjol pada 121 mahasiswa ini memberikan keringanan pembayaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)