Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Minta Blokir 96 Rekening YPI Al Zaytun Terkait Penyelidikan TPPU

Elsa Krismawati
Selasa 29 Agustus 2023, 16:19 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah meminta agar 96 rekening bank yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), yang menjadi induk Pondok Pesantren Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, untuk segera diblokir.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihak Polri telah mengirimkan surat pemblokiran kepada sejumlah bank dan badan hukum yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Ahmad Ramadhan menyebutkan.

Baca Juga: Timnas Calling, Wahyu 'Hulk' Prasetyo Dimandati Jaga Pertahanan Timnas Senior pada FIFA Matchday vs Turkmenistan

"Surat blokir terhadap 96 rekening YPI, rekening badan hukum lainnya yang terafiliasi dengan saudara PG (Panji Gumilang) telah dikirim oleh penyidik," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 29 Agustus 2023.

Langkah pemblokiran rekening ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Panji Gumilang.

Selain tindakan pemblokiran rekening, tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan saksi-saksi dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: STOP! Ini Bahaya Olahraga di Tengah Kualitas Udara yang Buruk, Jangan Nekat!

Dari 13 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa selama minggu ini, terdapat dua saksi yang meminta penundaan pemeriksaan.

"Penyidik Dittipideksus menerima surat pengunduran jadwal pemeriksaan Saudara AP dan SS," tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Ramadhan tidak merinci siapa yang dimaksud dengan inisial AP dan SS. Sebelumnya, pihak penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari YPI dan Madrasah Al-Zaytun.

Baca Juga: Perdoski UNS Adakan Program Skrining Infeksi Menular Seksual, Temukan Kasus Positif di Kalangan Orang Jalanan Solo

Selanjutnya, tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu terkait aset yang dimiliki oleh Panji Gumilang dan keluarganya.

"Dalam rangka penyelidikan ini, penyidik juga telah memeriksa Saudara IS dan MN, yang merupakan pihak terkait YPI," kata Ahmad Ramadhan.

Penyidikan ini dilakukan terhadap Panji Gumilang atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga: Mitos Makan Telur Ayam Kampung Mentah sebelum Lahiran Normal, Begini Kata Dokter Kandungan

Selain itu, dugaan pelanggaran terhadap Pasal 70 juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Pasal 372 KUHP juga sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Meskipun demikian, Panji Gumilang belum resmi berstatus sebagai tersangka dalam penyelidikan TPPU ini.

Namun, ia telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)