Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri Minta Blokir 96 Rekening YPI Al Zaytun Terkait Penyelidikan TPPU

Elsa Krismawati
Selasa 29 Agustus 2023, 16:19 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah meminta agar 96 rekening bank yang terkait dengan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), yang menjadi induk Pondok Pesantren Al-Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, untuk segera diblokir.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihak Polri telah mengirimkan surat pemblokiran kepada sejumlah bank dan badan hukum yang memiliki kaitan dengan Panji Gumilang.

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, Ahmad Ramadhan menyebutkan.

Baca Juga: Timnas Calling, Wahyu 'Hulk' Prasetyo Dimandati Jaga Pertahanan Timnas Senior pada FIFA Matchday vs Turkmenistan

"Surat blokir terhadap 96 rekening YPI, rekening badan hukum lainnya yang terafiliasi dengan saudara PG (Panji Gumilang) telah dikirim oleh penyidik," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 29 Agustus 2023.

Langkah pemblokiran rekening ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Panji Gumilang.

Selain tindakan pemblokiran rekening, tim penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan saksi-saksi dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga: STOP! Ini Bahaya Olahraga di Tengah Kualitas Udara yang Buruk, Jangan Nekat!

Dari 13 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa selama minggu ini, terdapat dua saksi yang meminta penundaan pemeriksaan.

"Penyidik Dittipideksus menerima surat pengunduran jadwal pemeriksaan Saudara AP dan SS," tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Ramadhan tidak merinci siapa yang dimaksud dengan inisial AP dan SS. Sebelumnya, pihak penyidik telah merencanakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari YPI dan Madrasah Al-Zaytun.

Baca Juga: Perdoski UNS Adakan Program Skrining Infeksi Menular Seksual, Temukan Kasus Positif di Kalangan Orang Jalanan Solo

Selanjutnya, tim penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu terkait aset yang dimiliki oleh Panji Gumilang dan keluarganya.

"Dalam rangka penyelidikan ini, penyidik juga telah memeriksa Saudara IS dan MN, yang merupakan pihak terkait YPI," kata Ahmad Ramadhan.

Penyidikan ini dilakukan terhadap Panji Gumilang atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga: Mitos Makan Telur Ayam Kampung Mentah sebelum Lahiran Normal, Begini Kata Dokter Kandungan

Selain itu, dugaan pelanggaran terhadap Pasal 70 juncto Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Pasal 372 KUHP juga sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Meskipun demikian, Panji Gumilang belum resmi berstatus sebagai tersangka dalam penyelidikan TPPU ini.

Namun, ia telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)