CATAT! Ini Daftar Lengkap Standar BMI Postur Badan Seleksi CPNS Kejaksaan, Kamu Sudah Ideal Belum?

Elsa Krismawati
Rabu 23 Agustus 2023, 14:14 WIB
Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Bagi yang belum tahu, inilah daftar lengkap standar BMI bagi calon pelamar CPNS Kejaksaan.

Seperti yang diketahui, terdapat 7.846 formasi CPNS Kejaksaan yang akan dibuka september oleh Kejaksaan Agung RI.

Salah satu syarat wajib bagi pelamar adalah tinggi badan dan berat badan yang sesuai standar BMI.

Baca Juga: PSIS Semarang Siap Laga Tandang Lawan Persik Kediri Tanpa Pemain Kunci, Gilbert Agius Minta Pemain Atur Emosi

BMI merupakan singkatan dari Body Mass Index yang biasa digunakan untuk mengukur proporsional postur tubuh.

Berdasarkan informasi yang diambil dari akun Instagram @aymangayu, Kejaksaan Agung menerapkan persyaratan postur tubuh yang ideal sesuai dengan standar Body Mass Index (BMI).

Berikut adalah ketentuan postur tubuh ideal sesuai dengan standar BMI untuk berbagai formasi di CPNS Kejaksaan:

Baca Juga: Peluang Emas Persik Kediri, Absennya Pemain Kunci PSIS Semarang Bakal jadi Keuntungan

  • Formasi Pengawal Tahanan: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pertama Jaksa: Standar BMI 18 - 25
  • Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Standar BMI 18 - 28
  • Formasi Pranata Barang Bukti: Standar BMI 18 - 28

Rumus untuk menghitung BMI adalah [Berat badan (kg) : (tinggi badan (m)) kuadrat] atau [berat badan (kg) : (tinggi badan (m) x tinggi badan (m))]. Sebagai contoh, jika berat badan adalah 65 kg dan tinggi badan adalah 150 cm, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hati-Hati 3 Penyakit Karena Cuaca Panas Berlebih, Heat Stroke Paling Berbahaya, Ketahui Gejala dan Penanganan Pertamanya!

BMI = 65 : (1,5 x 1,5) = 60 : 2,25 = 28,8.

Ketentuan postur tubuh yang ideal ini merupakan persyaratan wajib bagi peserta CPNS 2023. Jika peserta tidak memenuhi ketentuan ini, maka mereka akan dianggap tidak memenuhi syarat.

Terdapat batasan untuk standar BMI yang tidak akan lolos CPNS Kejaksaan harus diperhatikan:

  • Formasi Pengawal Tahanan: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pertama Jaksa: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 25
    Formasi Pengelola Penanganan Perkara: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28
    Formasi Pranata Barang Bukti: Tidak memenuhi syarat jika BMI < 18 atau > 28

Baca Juga: Penanaman di Waduk Jatibarang, Polda Jateng Galakkan Penghijauan Guna Mitigasi Bencana

Demikianlah informasi mengenai persyaratan postur tubuh proporsional yang wajib dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Simak tahapan seleksi CPNS Kejaksaan  di artikel ini :Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa. ****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)