Minat Ikut CPNS Kejaksaan, Tapi Berat Badan Belum Ideal? Coba Diet Intermittent Fasting Aja! Begini Caranya

Elsa Krismawati
Minggu 20 Agustus 2023, 20:07 WIB
Begini cara menurunkan berat badan dengan intermittent fasting sebelum CPNS Kejaksaan dimulai. (Sumber : freepik)

Begini cara menurunkan berat badan dengan intermittent fasting sebelum CPNS Kejaksaan dimulai. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Untuk bisa melamar dan lolos seleksi CPNS Kejaksaan salah satu syaratnya adalah memiliki berat badan ideal.

Anda bisa coba metode intermittent fasting untuk menurunkan berat badan sebelum CPNS Kejaksaan dibuka september 2023 mendatang.

Intermittent fasting, sebuah metode diet yang melibatkan periode berpuasa dalam rentang waktu tertentu, telah menjadi semakin populer.

Baca Juga: Contoh Menulis Deskripsi Pengalaman Kerja Untuk Formasi PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023

Rentang waktu puasa yang umumnya diterapkan dalam program intermittent fasting berkisar antara 12 hingga 40 jam.

Berbeda dengan pendekatan diet lain yang mewajibkan pembatasan atau pengurangan konsumsi jenis makanan tertentu, diet intermittent fasting memungkinkan konsumsi makanan sehat dalam porsi normal setelah melalui periode berpuasa yang ditentukan.

Selama masa puasa dalam metode ini, Anda diizinkan untuk minum air putih atau minuman bebas kalori lainnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Kenalkan Fitur Livin’ Around the World di 3 Negara

Cara Melakukan Intermittent Fasting

Terdapat beragam metode dan rentang waktu puasa yang bisa disesuaikan sesuai preferensi individu dalam intermittent fasting. Beberapa di antaranya yang cukup populer adalah:

1. Daily Time-Restricted Fasting (Metode 16/8)

Pada metode ini, Anda mengonsumsi makanan selama jangka waktu 8 jam dan menjalani puasa selama 16 jam.

Baca Juga: Mengenal Soto Bangkong, Makanan Legendaris Kota Semarang yang Dikunjungi Anies Baswedan

Sebagai contoh, Anda dapat memulai waktu makan dari jam 11 pagi hingga jam 7 malam (8 jam jendela makan), dan selanjutnya melakukan puasa dari jam 7 malam hingga jam 11 pagi keesokan harinya (16 jam puasa).

2. Pola Puasa 5:2

Pada pola ini, Anda mengonsumsi makanan seperti biasa selama 5 hari dalam seminggu dan melakukan puasa atau membatasi asupan kalori hingga di bawah 500 kalori selama 2 hari dalam seminggu.

Baca Juga: Ramai Bahas Kualitas Udara di Jakarta, Kota di Jawa Tengah ini Juga Punya Tingkat Polusi Sangat Buruk

3. Alternate-Day Fasting

Pada pola puasa ini, Anda mengonsumsi makanan dalam porsi normal pada satu hari, kemudian menjalani puasa penuh atau hanya mengonsumsi makanan rendah kalori (di bawah 500 kalori) pada hari berikutnya.

4. Warrior Diet

Metode ini melibatkan konsumsi buah dan sayur pada siang hari, diikuti dengan makan makanan dalam porsi normal pada malam harinya.

Pada dasarnya dari intermittent fasting adalah kemampuannya untuk memberi tubuh waktu istirahat dari proses pencernaan dan memungkinkan tubuh memanfaatkan cadangan energi yang ada.

Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya

Meskipun berbagai metode intermittent fasting dapat diikuti, penting untuk memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda, serta berkonsultasi dengan profesional kesehatan jika diperlukan sebelum memulai program diet baru.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )