Minat Ikut CPNS Kejaksaan, Tapi Berat Badan Belum Ideal? Coba Diet Intermittent Fasting Aja! Begini Caranya

Elsa Krismawati
Minggu 20 Agustus 2023, 20:07 WIB
Begini cara menurunkan berat badan dengan intermittent fasting sebelum CPNS Kejaksaan dimulai. (Sumber : freepik)

Begini cara menurunkan berat badan dengan intermittent fasting sebelum CPNS Kejaksaan dimulai. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Untuk bisa melamar dan lolos seleksi CPNS Kejaksaan salah satu syaratnya adalah memiliki berat badan ideal.

Anda bisa coba metode intermittent fasting untuk menurunkan berat badan sebelum CPNS Kejaksaan dibuka september 2023 mendatang.

Intermittent fasting, sebuah metode diet yang melibatkan periode berpuasa dalam rentang waktu tertentu, telah menjadi semakin populer.

Baca Juga: Contoh Menulis Deskripsi Pengalaman Kerja Untuk Formasi PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023

Rentang waktu puasa yang umumnya diterapkan dalam program intermittent fasting berkisar antara 12 hingga 40 jam.

Berbeda dengan pendekatan diet lain yang mewajibkan pembatasan atau pengurangan konsumsi jenis makanan tertentu, diet intermittent fasting memungkinkan konsumsi makanan sehat dalam porsi normal setelah melalui periode berpuasa yang ditentukan.

Selama masa puasa dalam metode ini, Anda diizinkan untuk minum air putih atau minuman bebas kalori lainnya.

Baca Juga: Bank Mandiri Kenalkan Fitur Livin’ Around the World di 3 Negara

Cara Melakukan Intermittent Fasting

Terdapat beragam metode dan rentang waktu puasa yang bisa disesuaikan sesuai preferensi individu dalam intermittent fasting. Beberapa di antaranya yang cukup populer adalah:

1. Daily Time-Restricted Fasting (Metode 16/8)

Pada metode ini, Anda mengonsumsi makanan selama jangka waktu 8 jam dan menjalani puasa selama 16 jam.

Baca Juga: Mengenal Soto Bangkong, Makanan Legendaris Kota Semarang yang Dikunjungi Anies Baswedan

Sebagai contoh, Anda dapat memulai waktu makan dari jam 11 pagi hingga jam 7 malam (8 jam jendela makan), dan selanjutnya melakukan puasa dari jam 7 malam hingga jam 11 pagi keesokan harinya (16 jam puasa).

2. Pola Puasa 5:2

Pada pola ini, Anda mengonsumsi makanan seperti biasa selama 5 hari dalam seminggu dan melakukan puasa atau membatasi asupan kalori hingga di bawah 500 kalori selama 2 hari dalam seminggu.

Baca Juga: Ramai Bahas Kualitas Udara di Jakarta, Kota di Jawa Tengah ini Juga Punya Tingkat Polusi Sangat Buruk

3. Alternate-Day Fasting

Pada pola puasa ini, Anda mengonsumsi makanan dalam porsi normal pada satu hari, kemudian menjalani puasa penuh atau hanya mengonsumsi makanan rendah kalori (di bawah 500 kalori) pada hari berikutnya.

4. Warrior Diet

Metode ini melibatkan konsumsi buah dan sayur pada siang hari, diikuti dengan makan makanan dalam porsi normal pada malam harinya.

Pada dasarnya dari intermittent fasting adalah kemampuannya untuk memberi tubuh waktu istirahat dari proses pencernaan dan memungkinkan tubuh memanfaatkan cadangan energi yang ada.

Baca Juga: Ingin Dipermudah Seleksi CPNS 2023? Baca Surah Al Waqiah, Ini Waktu Terbaik Membaca dan Keutamaannya

Meskipun berbagai metode intermittent fasting dapat diikuti, penting untuk memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda, serta berkonsultasi dengan profesional kesehatan jika diperlukan sebelum memulai program diet baru.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)