Cara Ganti Alamat di KTP Kini Tanpa Perlu Surat Pengantar Lagi dan Bisa Diwakilkan Juga, Begini Caranya

Jeanne Pita W
Selasa 22 Agustus 2023, 14:59 WIB
Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

INFOSEMARANG.COM -- Tahun 2023 ini Anda tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT, RW ataupun kelurahan untuk melakukan penggantian alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Penggantian alamat di KTP sendiri pasalnya perlu dilakukan saat seseorang sudah domisili atau ketika terjadi perubahan nama jalan hingga pemekaran daerahnya.

Baca Juga: Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Lalu bagaimana cara ganti alamat di KTP dan persayaratannya?

Syarat Ganti Alamat di KTP

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

  • Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Ada Sepatu Laki di Depan Kamarnya, Wanita Ini Syok saat Ibu Kos Cerita Jujur Begini

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

3. Pindah domisili ke provinsi lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

Baca Juga: Remaja Diinjak Kepalanya Terekam CCTV, Viral di Media Sosial Gegara Asmara

4. Adanya Pemekaran wilayah

  • KK
  • E-KTP
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA)
  • Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah)

Cara Ganti Alamat di KTP

Bila dokumen yang disyaratkan sudah lengkap, berikut cara mengganti alamat di KTP.

Baca Juga: Ini 5 Zodiak yang Cerminkan Suami Setia, Pasangan Anda Termasuk?

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

- Masyarakat tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.
- Membawa KK ke Kantor Dukcapil.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain

- Membawa KK.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
- Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Setelah itu, SKP dapat digunakan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: WASPADA Lowongan Kerja Abal-abal! Ketahui 11 Ciri-cirinya DI SINI

3. Pemekaran wilayah

- Mendatangi Dinas Dukcapil setempat.
- Membawa kelengkapan persyaratan KK, e-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA).
- Membawa surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah).
- Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data.

Perlu diketahui pula bahwa kini pengurusan ganti alamat di KTP tersebut juga bisa diwakilkan.

Baca Juga: Timnas Basket Putri Indonesia Sukses Juarai FIBA Women's Asia Cup 2023, Membawanya Naik ke Divisi A

Masyarakat yang berhalangan hadir dalam proses kepengurusan ganti alamat di KTP ini bisa mengisi surat kuasa dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Bagi orang yang ditunjuk untuk mewakilkan kemudian dapat mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan, serta diharuskan membawa kelengkapan persyaratan yakni Kartu Keluarga dari penduduk yang bermohon.

Selain itu, baca juga Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)