Cara Ganti Alamat di KTP Kini Tanpa Perlu Surat Pengantar Lagi dan Bisa Diwakilkan Juga, Begini Caranya

Jeanne Pita W
Selasa 22 Agustus 2023, 14:59 WIB
Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

Cara Ganti Alamat di KTP kini tidak perlu surat pengantar lagi (Sumber : Freepik/simonsupriyadi)

INFOSEMARANG.COM -- Tahun 2023 ini Anda tidak perlu lagi membawa surat pengantar dari RT, RW ataupun kelurahan untuk melakukan penggantian alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019.

Penggantian alamat di KTP sendiri pasalnya perlu dilakukan saat seseorang sudah domisili atau ketika terjadi perubahan nama jalan hingga pemekaran daerahnya.

Baca Juga: Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Lalu bagaimana cara ganti alamat di KTP dan persayaratannya?

Syarat Ganti Alamat di KTP

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

  • Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Ada Sepatu Laki di Depan Kamarnya, Wanita Ini Syok saat Ibu Kos Cerita Jujur Begini

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

3. Pindah domisili ke provinsi lain

  • KK
  • Surat Keterangan Pindah (SKP)

Baca Juga: Remaja Diinjak Kepalanya Terekam CCTV, Viral di Media Sosial Gegara Asmara

4. Adanya Pemekaran wilayah

  • KK
  • E-KTP
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA)
  • Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah)

Cara Ganti Alamat di KTP

Bila dokumen yang disyaratkan sudah lengkap, berikut cara mengganti alamat di KTP.

Baca Juga: Ini 5 Zodiak yang Cerminkan Suami Setia, Pasangan Anda Termasuk?

1. Pindah domisili di kabupaten/kota yang sama

- Masyarakat tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan.
- Membawa KK ke Kantor Dukcapil.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.

2. Pindah domisili ke kabupaten/kota maupun provinsi lain

- Membawa KK.
- Mengisi formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk.
- Dinas Dukcapil daerah asal akan menerbitkan Surat Keterangan Pindah (SKP).
- Setelah itu, SKP dapat digunakan untuk melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk diterbitkan dokumen kependudukannya, seperti KK, e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga: WASPADA Lowongan Kerja Abal-abal! Ketahui 11 Ciri-cirinya DI SINI

3. Pemekaran wilayah

- Mendatangi Dinas Dukcapil setempat.
- Membawa kelengkapan persyaratan KK, e-KTP, Kartu Izin Tinggal Tetap (bagi WNA).
- Membawa surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan (dalam hal ini surat keterangan pemekaran wilayah).
- Mengisi formulir Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data.

Perlu diketahui pula bahwa kini pengurusan ganti alamat di KTP tersebut juga bisa diwakilkan.

Baca Juga: Timnas Basket Putri Indonesia Sukses Juarai FIBA Women's Asia Cup 2023, Membawanya Naik ke Divisi A

Masyarakat yang berhalangan hadir dalam proses kepengurusan ganti alamat di KTP ini bisa mengisi surat kuasa dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Bagi orang yang ditunjuk untuk mewakilkan kemudian dapat mengisi formulir pendaftaran peristiwa kependudukan, serta diharuskan membawa kelengkapan persyaratan yakni Kartu Keluarga dari penduduk yang bermohon.

Selain itu, baca juga Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)