WASPADA Lowongan Kerja Abal-abal! Ketahui 11 Ciri-cirinya DI SINI

Jeanne Pita W
Selasa 22 Agustus 2023, 10:38 WIB
Ilustrasi | ciri-ciri lowongan kerja abal-abal (Sumber : Freepik/pikisuperstar)

Ilustrasi | ciri-ciri lowongan kerja abal-abal (Sumber : Freepik/pikisuperstar)

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini modus penipuan semakin beragam.

Tidak terkecuali dengan adanya iming-iming lowongan kerja.

Faktanya, tidak sedikit yang malah memanfaatkan lowongan kerja abal-abal untuk melakukan penipuan.

Baca Juga: Gawat! Domino's Pizza Bangkrut, Semua Gerai Resmi Ditutup

Untuk itu, ketahui ciri-ciri lowongan kerja abal-abal atau penipuan tersebut.

1. Persyaratan yang terlalu mudah atau umum

Lowongan kerja abal-abal biasanya memiliki persyaratan yang sangat mudah atau umum, sehingga siapa pun bisa lolos seleksi. Misalnya, lowongan kerja yang mensyaratkan pendidikan minimal SMA/SMK, sedangkan posisi yang dilamar adalah posisi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan yang tinggi.

Baca Juga: Timnas Basket Putri Indonesia Sukses Juarai FIBA Women's Asia Cup 2023, Membawanya Naik ke Divisi A

2. Menjanjikan gaji yang menggiurkan

Lowongan kerja abal-abal biasanya menjanjikan gaji yang sangat tinggi, jauh di atas rata-rata gaji untuk posisi tersebut. Misalnya, lowongan kerja yang menjanjikan gaji Rp10 juta per bulan untuk posisi staf administrasi.

3. Penggunaan bahasa yang tidak formal

Lowongan kerja abal-abal biasanya menggunakan bahasa yang tidak formal, seperti bahasa percakapan atau bahasa sehari-hari.

Baca Juga: Ini Perbedaan PPPK dan PNS yang Wajib Diketahui, Apa Saja? Termasuk Beda Tes Seleksinya

4. Mencatut nama perusahaan besar

Lowongan kerja abal-abal biasanya mencatut nama perusahaan besar yang terkenal, sehingga calon pelamar kerja lebih mudah percaya.

5. Alamat kantor yang tidak jelas

Lowongan kerja abal-abal biasanya tidak menyebutkan alamat kantor yang jelas, atau alamat kantor yang dicantumkan tidak benar.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Polres Semarang via WhatsApp, Bisa Diakses 24 Jam

6. Menggunakan email dan situs gratis

Lowongan kerja abal-abal biasanya menggunakan email dan situs gratis, seperti Gmail dan WordPress.

7. Mencantumkan semua nama kandidat yang diundang

Lowongan kerja abal-abal biasanya mencantumkan semua nama kandidat yang diundang, sehingga calon pelamar kerja bisa saling berkomunikasi dan berbagi informasi.

Baca Juga: 4 Materi Ujian Praktik SIM C di Semarang, Jangan Senang Dulu Tak Ada Zig-zag dan Angka 8

8. Lowongan kerja yang tidak memiliki informasi kontak yang jelas, seperti alamat, nomor telepon, atau email.

9. Lowongan kerja yang tidak memiliki deskripsi pekerjaan yang jelas dan rinci.

10. Lowongan kerja yang proses rekrutmennya terlalu mudah dan terburu-buru.

11. Lowongan kerja yang meminta calon pelamar untuk membayar biaya tertentu, seperti biaya pelatihan atau biaya administrasi.

Baca Juga: Truk Muatan Terguling di Depan Pom Bensin KTI Ngaliyan, Waspada Macet Panjang ke Arah Mangkang

Pencari kerja perlu berhati-hati dan waspada terhadap lowongan kerja abal-abal.

Jika Anda menemukan lowongan kerja yang mencurigakan, sebaiknya jangan melamar pekerjaan tersebut.

Selain itu, baca juga 6 Contekan Wawancara Kerja di Perusahaan BUMN dari PT KAI dan Pertamina ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)