Ini Perbedaan PPPK dan PNS yang Wajib Diketahui, Apa Saja? Termasuk Beda Tes Seleksinya

Jeanne Pita W
Selasa 22 Agustus 2023, 10:22 WIB
Perbedaan PPPK dan PNS yang Wajib Diketahui (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

Perbedaan PPPK dan PNS yang Wajib Diketahui (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM -- Pada bulan September 2023 mendatang pemerintah akan membuka kembali seleksi penerimaan CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023.

Meski kuota keseluruhan berkurang drastis dari seleksi penerimaan sebelumnya, namun tidak menyurutkan antusiusme masyarakat untuk mendaftar dalam seleksi tahun ini.

Namun sebelum mendaftar, Anda juga perlu mengetahui adanya sejumlah perbedaan mendasar antara PPPK dan PNS.

Baca Juga: Timnas Basket Putri Indonesia Sukses Juarai FIBA Women's Asia Cup 2023, Membawanya Naik ke Divisi A

Sehingga nantinya Anda dapat mempertimbangkan untuk mengikuti seleksi PPPK atau PNS.

Perlu diketahui, PPPK memiliki masa kerja yang ebrgantung dengan kontrak.

Saat ini diketahui masa perjanjian PPPK yakni 1-2 tahun.

Sedangkan untuk PNS sendiri memiliki masa kerja sampai pensiun.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Tidak Dibiayai Lagi Negara, Harus Bayar Perawatan Sendiri Mulai 1 September

Untuk PPPK sendiri nantinya akan mendapatkan gaji dan tunjangan, sedangkan PNS juga aan mendapatkan fasilitas lainnya selain gaji dan tunjangan.

PPPK diketahui tidak mendapatkan jaminan hari tua, sedangan PNS nantinya akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Terkait seleksinya sendiri, terdapat beberapa kompetensi yang harus dilalui jika Anda melamar PPPK.

Baca Juga: Cara Membuat Akta Lahir Online di Kota Semarang, Tak Perlu Antre

Yakni diantaranya Kompetensi Teknis, Kompetensi manajerial, Kompetensi sosiokultural dan terakhir yakni wawancara.

Sedangkan untuk seleksi PNS akan melewati tahapan tes SKD (TWK, TIU, TKP) dan tes SKB yang meliputi tes psikotes dan wawancara.

Selain itu, baca juga BOCORAN 3 Materi Wajib Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023 ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )