Harpitnas 17 Agustus 2023 Ada Cuti Bersama? Cek Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2023 DI SINI

Jeanne Pita W
Jumat 11 Agustus 2023, 10:35 WIB
Informasi libur harpitnas 17 Agustus 2023 dan sisa libur Nasional 2023 (Sumber : Freepik/rembolle)

Informasi libur harpitnas 17 Agustus 2023 dan sisa libur Nasional 2023 (Sumber : Freepik/rembolle)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait Harpitnas libur 17 Agustus 2023 dan jadwal hari libur nasional tahun 2023.

17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis. Apakah akan ada cuti bersama?

Mengingat pada libur sebelumnya, yakni pada peringatan Idul Adha 2023 pemerintah menambahkan hari libur cuti bersama.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Pendek Terbaru 2023, Ada Kemudahan di Setiap Kesulitan

Apakah pada 17 Agustus 2023 mendatang juga akan diberi cuti bersama mengingat akan ada harpitnas atau Hari Kejepit Nasoinal yakni pada tanggal 18 Agustus 2023.

Tentunya cuti bersama juga menjadi salah satu libur yang dinantikan pekerja kebanyakan.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tentu setiap tanggal 17 Agustus sudah ditetapkan menjadi libur nasional.

Hal ini supaya masyarakat Indonesia juga dapat merayakan dengan sukacita peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Baca Juga: Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Namun melihat dari keputusan SKB 3 Menteri tahun ini, pada bulan Agustus 2023 tidak ada jadwal cuti bersama.

Artinya, baik sebelum maupun sesudah tanggal 17 Agustus tidak ada hari cuti bersama.

Namun jika Anda hendak mengajukan cuti dapat langsung mengajukannya ke perusahan atau kantor masing-masing.

Mengingat jatuhnya tanggal 17 Agustus 2023 jatuh pada hari Kamis, dan umumnya sebagian besar pekerja libur di hari Sabtu.

Baca Juga: BARU! Xiaomi Akan Segera Luncurkan Ponsel Lipat, Mirip Samsung? Cek Spesifikasi, Tanggal Rilis dan Harganya DI SINI, Lebih Murah?

Maka Anda dapat menikmati long weekend jika mengajukan cuti pada Jumat, 18 Agustus 2023 mendatang.

Sisa Libur Nasional 2023

Mendekati penghujung tahun 2023, berikut daftar sisa libur Nasional 2023 hasil dari keputusan SKB 3 Menteri.

Agustus

- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI

Baca Juga: Sewa Bus di Semarang: Persyaratan dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

September

- Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

Oktober

(tidak ada libur Nasional)

November

(Tidak ada libur Nasional)

Baca Juga: Cara Mengurus SIM C Hilang di Semarang Terbaru 2023, Biaya, Syarat, dan Berkas

Desember

- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Itulah tadi informasi terkait Harpitnas dan ada atau tidak cuti bersama dalam rangka perayaan 17 Agustus 2023, serta sisa libur Nasional tahun ini.

Untuk menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2023, berikut daftar 15+ Ide Lomba 17 Agustus 2023 Untuk Ibu-Ibu Anti Mainstream, Wajib Banget Ada Lomba Ini!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )