Cara Mengurus SIM C Hilang di Semarang Terbaru 2023, Biaya, Syarat, dan Berkas

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:00 WIB
Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

INFOSEMARANG.COM – Segera ketahui cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023.

Jika SIM hilang, Anda tidak dapat mengemudikan atau mengenderai kendaraan bermotor. Alasannya, Anda dapat terkena tilang.

Adapun besaran denda tilang tidak bawa SIM bisa berupa kurungan penjara selama satu bulan dan atau denda paling banyak RP 250.000.

Baca Juga: HEBOH! Putri Ariani Jadi Anak Angkat Simon Cowell?

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.

Fungsi Surat Izin Mengemudi

Fungsi SIM ada 4 jika merujuk pada dasar hukum UU No 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yakni:

  1. Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
  2. Sebagai alat bukti
  3. Sebagai sarana upaya paksa
  4. Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Setiap pengendara di Indonesia wajib memiliki SIM.

5 Jenis Surat Izin Mengemudi

Saat ini, di Indonesia ada 5 jenis SIM. Penggolongan ini sudah diatur dalam Pasal 211 (2) Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yaitu:

SIM Golongan A: Mengemudikan mobil penumpang, bus, dan mobil barang dengan berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B1: Mengemudikan mobil bus dan mobil barang dengan berat lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B12: Mengemudikan traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram.

SIM Golongan C: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.

SIM Golongan D: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ketok Harga Layanan Pengisian Kendaraan Listrik, Beda Harga Fast Charging dan Ultrafast Charging

Cara Mengurus SIM Hilang di Semarang

Jika SIM A, B1, B2, C, dan D hilang, Anda dapat mengurusnya segera di Satpas terdekat.

Syarat Urus SIM Hilang

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
  2. Laporan polisi terkait kehilangan SIM
  3. Membayar formulir di BRI
  4. Mengisi formulir permohonan
  5. Melampirkan KTP
  6. Jika KTP hilang juga, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu di kantor polisi terdekat

Prosedur Urus SIM Hilang di Semarang

Mengutip dari ppdi.semarangkota.go.id, berikut prosedur urus SIM hilang di Semarang:

  1. Mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Bagian Pemeriksaan Kesehatan.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di Loket SIM Hilang.
  3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi) di Loket Asuransi.
  4. Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Semua persyaratan tersebut di atas diserahkan ke Loket Pendaftaran kemudian pemohon akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.
  5. Pengambilan Foto diri Pemohon untuk SIM, yaitu pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran.
  6. Pengambilan SIM dengan menggunakan tanda bukti pengambilan SIM.
  7. Pengambilan Kartu AKDP dengan menggunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.

Biaya Mengurus SIM hilang

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D1: Rp 30.000

Jika anak, saudara, atau teman belum memiliki SIM, berikut ini cara buat SIM C motor di Semarang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)