Cara Mengurus SIM C Hilang di Semarang Terbaru 2023, Biaya, Syarat, dan Berkas

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:00 WIB
Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

Berikut ini panduan atau cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023, prosedur, syarat, hingga biaya resminya.

INFOSEMARANG.COM – Segera ketahui cara mengurus SIM C hilang di Semarang terbaru 2023.

Jika SIM hilang, Anda tidak dapat mengemudikan atau mengenderai kendaraan bermotor. Alasannya, Anda dapat terkena tilang.

Adapun besaran denda tilang tidak bawa SIM bisa berupa kurungan penjara selama satu bulan dan atau denda paling banyak RP 250.000.

Baca Juga: HEBOH! Putri Ariani Jadi Anak Angkat Simon Cowell?

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. SIM wajib dimiliki oleh setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan.

Fungsi Surat Izin Mengemudi

Fungsi SIM ada 4 jika merujuk pada dasar hukum UU No 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yakni:

  1. Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang
  2. Sebagai alat bukti
  3. Sebagai sarana upaya paksa
  4. Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Setiap pengendara di Indonesia wajib memiliki SIM.

5 Jenis Surat Izin Mengemudi

Saat ini, di Indonesia ada 5 jenis SIM. Penggolongan ini sudah diatur dalam Pasal 211 (2) Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 1993, yaitu:

SIM Golongan A: Mengemudikan mobil penumpang, bus, dan mobil barang dengan berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B1: Mengemudikan mobil bus dan mobil barang dengan berat lebih dari 3.500 kilogram.

SIM Golongan B12: Mengemudikan traktor atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram.

SIM Golongan C: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.

SIM Golongan D: Mengemudikan sepeda motor yang dapat mencapai kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ketok Harga Layanan Pengisian Kendaraan Listrik, Beda Harga Fast Charging dan Ultrafast Charging

Cara Mengurus SIM Hilang di Semarang

Jika SIM A, B1, B2, C, dan D hilang, Anda dapat mengurusnya segera di Satpas terdekat.

Syarat Urus SIM Hilang

  1. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter
  2. Laporan polisi terkait kehilangan SIM
  3. Membayar formulir di BRI
  4. Mengisi formulir permohonan
  5. Melampirkan KTP
  6. Jika KTP hilang juga, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu di kantor polisi terdekat

Prosedur Urus SIM Hilang di Semarang

Mengutip dari ppdi.semarangkota.go.id, berikut prosedur urus SIM hilang di Semarang:

  1. Mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Bagian Pemeriksaan Kesehatan.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di Loket SIM Hilang.
  3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi) di Loket Asuransi.
  4. Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Semua persyaratan tersebut di atas diserahkan ke Loket Pendaftaran kemudian pemohon akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.
  5. Pengambilan Foto diri Pemohon untuk SIM, yaitu pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran.
  6. Pengambilan SIM dengan menggunakan tanda bukti pengambilan SIM.
  7. Pengambilan Kartu AKDP dengan menggunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.

Biaya Mengurus SIM hilang

SIM A: Rp 80.000

SIM B1: Rp 80.000

SIM B2: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C1: Rp 75.000

SIM C2: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D1: Rp 30.000

Jika anak, saudara, atau teman belum memiliki SIM, berikut ini cara buat SIM C motor di Semarang.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)