Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:21 WIB
Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 dan masih berlangsung di Agustus 2023 ini.

Program tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 yang ditandatangani Ganjar Pranowo.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 itu tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Teknis Rekrutmen CASN 2023 di Jawa Tengah, Berapa Kota Semarang?

Adapun maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan bermotor plat wilayah Provinsi.

Sementara itu, tujuan ditetapkannya Pergub tersebut ada 4, yakni:

  1. sebagai pedoman dalam proses pemberian dan pemanfaatan Insentif Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
  2. agar terciptanya validasi data potensi kepemilikan kendaraan bermotor;
  3. meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam pembayaran PKB dan tertib administrasi kendaraan bermotor Wajib Pajak atas nama sendiri; dan
  4. meningkatkan ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah diadakan sejak 26 April 2023. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah meliputi pembebasan denda pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, dan pembebasan pajak progresif.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah berlangsung hingga 21 Juni 2023 untuk pembebasan denda pajak dan 22 Desember 2023 untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan pajak progresif di Jawa Tengah, masyarakat dapat langsung mendatangi Samsat terdekat.

Jika tidak bersamaan dengan masa habis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), program ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi New Sakpole.

Ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi:

Bebas denda pajak kendaraan bermotor:

  1. STNK asli
  2. KTP asli sesuai STNK
  3. Jika bertepatan dengan masa habis STNK, maka dilengkapi dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan bukti cek fisik kendaraan.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II:

  1. BPKB asli
  2. STNK asli
  3. KTP pemilik baru
  4. Bukti cek fisik kendaraan
  5. Kuitansi pembelian atau jual beli
  6. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

Pajak progresif:

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Viral! Ibu di Pati Jawa Tengah, Seorang Ibu Muda Mati Sambil Peluk Bayi, Pelaku Akhirnya Diamankan

Bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)