Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:21 WIB
Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 dan masih berlangsung di Agustus 2023 ini.

Program tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 yang ditandatangani Ganjar Pranowo.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 itu tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Teknis Rekrutmen CASN 2023 di Jawa Tengah, Berapa Kota Semarang?

Adapun maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan bermotor plat wilayah Provinsi.

Sementara itu, tujuan ditetapkannya Pergub tersebut ada 4, yakni:

  1. sebagai pedoman dalam proses pemberian dan pemanfaatan Insentif Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
  2. agar terciptanya validasi data potensi kepemilikan kendaraan bermotor;
  3. meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam pembayaran PKB dan tertib administrasi kendaraan bermotor Wajib Pajak atas nama sendiri; dan
  4. meningkatkan ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah diadakan sejak 26 April 2023. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah meliputi pembebasan denda pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, dan pembebasan pajak progresif.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah berlangsung hingga 21 Juni 2023 untuk pembebasan denda pajak dan 22 Desember 2023 untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan pajak progresif di Jawa Tengah, masyarakat dapat langsung mendatangi Samsat terdekat.

Jika tidak bersamaan dengan masa habis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), program ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi New Sakpole.

Ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi:

Bebas denda pajak kendaraan bermotor:

  1. STNK asli
  2. KTP asli sesuai STNK
  3. Jika bertepatan dengan masa habis STNK, maka dilengkapi dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan bukti cek fisik kendaraan.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II:

  1. BPKB asli
  2. STNK asli
  3. KTP pemilik baru
  4. Bukti cek fisik kendaraan
  5. Kuitansi pembelian atau jual beli
  6. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

Pajak progresif:

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Viral! Ibu di Pati Jawa Tengah, Seorang Ibu Muda Mati Sambil Peluk Bayi, Pelaku Akhirnya Diamankan

Bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )