Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Progresif dan BBNKB 2 di Agustus 2023, Cek Ketentuannya

Andika Bahrudin
Jumat 11 Agustus 2023, 07:21 WIB
Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

Jawa Tengah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2023, Cek Ketentuannya.

INFOSEMARANG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 dan masih berlangsung di Agustus 2023 ini.

Program tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 yang ditandatangani Ganjar Pranowo.

Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 itu tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Kebutuhan Formasi PPPK Tenaga Teknis Rekrutmen CASN 2023 di Jawa Tengah, Berapa Kota Semarang?

Adapun maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur tersebut untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan bermotor plat wilayah Provinsi.

Sementara itu, tujuan ditetapkannya Pergub tersebut ada 4, yakni:

  1. sebagai pedoman dalam proses pemberian dan pemanfaatan Insentif Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
  2. agar terciptanya validasi data potensi kepemilikan kendaraan bermotor;
  3. meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam pembayaran PKB dan tertib administrasi kendaraan bermotor Wajib Pajak atas nama sendiri; dan
  4. meningkatkan ruang fiskal pembangunan.

Baca Juga: Liburan di Jawa Tengah, 5 Rekomendasi Pantai Terindah dengan Pasir Putih Dekat Semarang

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah diadakan sejak 26 April 2023. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraannya.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah meliputi pembebasan denda pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, dan pembebasan pajak progresif.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Tengah berlangsung hingga 21 Juni 2023 untuk pembebasan denda pajak dan 22 Desember 2023 untuk pembebasan BBNKB II dan pajak progresif.

Untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan pajak progresif di Jawa Tengah, masyarakat dapat langsung mendatangi Samsat terdekat.

Jika tidak bersamaan dengan masa habis Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), program ini juga bisa dilakukan melalui aplikasi New Sakpole.

Ketentuan dan dokumen yang perlu dipenuhi:

Bebas denda pajak kendaraan bermotor:

  1. STNK asli
  2. KTP asli sesuai STNK
  3. Jika bertepatan dengan masa habis STNK, maka dilengkapi dengan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan bukti cek fisik kendaraan.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II:

  1. BPKB asli
  2. STNK asli
  3. KTP pemilik baru
  4. Bukti cek fisik kendaraan
  5. Kuitansi pembelian atau jual beli
  6. Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah (sebagai bukti lunas pajak di Samsat asal).

Pajak progresif:

Merujuk Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023, pembebasan progresif PKB berlaku untuk kendaraan bermotor roda dua atau empat, meliputi jenis dasar sedan, jeep, minibus, dan microbus yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Viral! Ibu di Pati Jawa Tengah, Seorang Ibu Muda Mati Sambil Peluk Bayi, Pelaku Akhirnya Diamankan

Bagi wajib pajak yang terdaftar sebelumnya dan terkena pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu kendaraan, maka hanya akan dihitung satu kendaraan tanpa dikenakan biaya pajak progresif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)