Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 14:00 WIB
Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

Sambo saat bacakan pledoi (Sumber : tangkapan layar/YouTube KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J ternyata telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Tentu saja, publik terkejut dengan keputusan terbaru tersebut setelah sebelumnya vonis mati dijatuhkan kepada Ferdy Sambo selaku terdakwa.

Sang istri yang terlibat kasus pembunuhan berencana yakni Putri Candrawathi tadinya juga sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga dijatuhi hukuman yakni 15 tahun penjara.

Terbaru, Selasa (8/8/2023) kemarin Ketua Majelis Hakim Suhadi dan anggota majelis Yohanes Priyana, Jupriyadi, Desnayeti dan Suharto telah membuat putusan secara resmi.

Bahwa seluruh terdakwa, kemarin kasasinya dikabulkan oleh MA sehingga mendapatkan keringanan hukuman.

Ferdy Sambo kekinian diketahui statusnya berubah, dari vonis hukuman mati kini menjadi hukuman pidana seumur hidup.

Baca Juga: Richard Eliezer Jalani Bebas Bersyarat dari 4 Agustus hingga 31 Januari 2024, Tidak Lagi Berstatus Narapidana

Demikian pula sang istri yang tadinya 20 tahun, kekinian vonis 10 tahun penjara dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Ricky Rizal dari sebelumnya 13 tahun penjara kini divonis 8 tahun penjara, kemudian ada pula Kuat Maruf dari sebelumnya 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator kekinian sudah berkumpul dengan keluarganya dan tidak lagi berstatus narapidana namun menjalani bebas bersyarat.

Berita ini tentu mengejutkan banyak pihak tak terkecuali warga masyarakat yang mengikuti kasus tersebut sejak awal mula persidangan.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Pemberitaan ini lantas menuai berbagai tanggapan dari warganet usai diunggah kembali oleh akun Instagram @infobandung.

Banyak yang kecewa dengan putusan MA terkait diringankannya hukuman Ferdy Sambo tersebut.

"Ternyata dia dapat promo flash sale 8.8 ya ampun suhu," ungkap salah seorang warganet.

"Penjara seumut hidup, bentar lagi terciduk bisa liburan ke Bali," imbuh warganet lain.

"Sudah ketebak alur cerita negara Konoha," timpal warganet lainnya usai melihat pemberitaan perihal Ferdy Sambo.

Untuk berita lainnya, klik artikel berikut ini "MA Ubah Vonis Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Pidana Penjara Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun,"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)