CPNS 2023 Segera Dibuka! Pastikan 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada, Cek Juga Persyaratannya DI SINI

Jeanne Pita W
Kamis 10 Agustus 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi |  7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi | 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang akan melamar pada formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen wajibnya.

Tahun 2023 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memutuskan bahwa akan ada 572.496 formasi yang dibuka secara keseluruhan.

Tidak seperti rencana penerimaan sebelumnya, jumlah penerimaan yang akan dibuka nanti mengalami penurunan yangs angat signifikan, di mana yang seharusnya mengakomodasi sekitar 1,03 juta formasi untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK secara nasional.

Baca Juga: Download Gratis 7 Contoh Proposal 17 Agustus 2023 PDF untuk Sekolah, Siswa, Guru, hingga Karang Taruna

Untuk itu, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya secara lengkap.

Berikut dokumen wajib untuk seleksi CPNS yang harus Anda siapkan.

Dokumen Wajib Seleksi CPNS

1. KTP

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Daftar Harga Sewa Bus Pariwisata Semarang Full Day Terbaru Agustus 2023 Cek DI SINI

3. Akta Kelahiran

4. Surat Lamaran

5. Swafoto

6. Pas foto

7. Transkrip Nilai dan dokumen lainnya

Baca Juga: 6 Panduan dalam Membuat CV saat Kamu Mengincar Pekerjaan Jarak Jauh atau WFH

Syarat Daftar Seleksi CPNS

Selain itu, ketahui pula syarat daftar seleksi CPNS berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakuanbaik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga: Bupati Banyumas Responsnya Bikin Publik Geger Usai Mahasiswa Sebut Anies Baswedan Sebagai Presiden Pilihan

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.

4. Tidak PNS/TNI/Polri.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Tips Lolos Interview Kerja Anti Belibet, Lakukan Hal Ini Agar Tidak Menyesal

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain CPNS, berikut informasi terkait syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk formasi PPPK.

Baca selengkapnya juga di Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )