CPNS 2023 Segera Dibuka! Pastikan 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada, Cek Juga Persyaratannya DI SINI

Jeanne Pita W
Kamis 10 Agustus 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi |  7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada (Sumber : bkn.go.id)

Ilustrasi | 7 Dokumen Wajib Ini Sudah Ada (Sumber : bkn.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang akan melamar pada formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen wajibnya.

Tahun 2023 ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah memutuskan bahwa akan ada 572.496 formasi yang dibuka secara keseluruhan.

Tidak seperti rencana penerimaan sebelumnya, jumlah penerimaan yang akan dibuka nanti mengalami penurunan yangs angat signifikan, di mana yang seharusnya mengakomodasi sekitar 1,03 juta formasi untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK secara nasional.

Baca Juga: Download Gratis 7 Contoh Proposal 17 Agustus 2023 PDF untuk Sekolah, Siswa, Guru, hingga Karang Taruna

Untuk itu, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya secara lengkap.

Berikut dokumen wajib untuk seleksi CPNS yang harus Anda siapkan.

Dokumen Wajib Seleksi CPNS

1. KTP

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Daftar Harga Sewa Bus Pariwisata Semarang Full Day Terbaru Agustus 2023 Cek DI SINI

3. Akta Kelahiran

4. Surat Lamaran

5. Swafoto

6. Pas foto

7. Transkrip Nilai dan dokumen lainnya

Baca Juga: 6 Panduan dalam Membuat CV saat Kamu Mengincar Pekerjaan Jarak Jauh atau WFH

Syarat Daftar Seleksi CPNS

Selain itu, ketahui pula syarat daftar seleksi CPNS berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakuanbaik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

Baca Juga: Bupati Banyumas Responsnya Bikin Publik Geger Usai Mahasiswa Sebut Anies Baswedan Sebagai Presiden Pilihan

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri.

4. Tidak PNS/TNI/Polri.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

Baca Juga: Tips Lolos Interview Kerja Anti Belibet, Lakukan Hal Ini Agar Tidak Menyesal

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain CPNS, berikut informasi terkait syarat dan dokumen yang perlu disiapkan untuk formasi PPPK.

Baca selengkapnya juga di Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)