Harus Tag 3 Teman di IG, Postingan Permintaan Maaf Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Panen Hujatan

Arendya Nariswari
Selasa 08 Agustus 2023, 13:42 WIB
Harus Tag 3 Teman di IG, Postingan Permintaan Maaf Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Panen Hujatan (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

Harus Tag 3 Teman di IG, Postingan Permintaan Maaf Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Panen Hujatan (Sumber : Twitter/@mazzini_gsp)

INFOSEMARANG.COM - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita dari UIN Raden Mas Said Surakarta yang bekerja sama dengan aplikasi pinjol serta memaksa mahasiswa baru untuk ikut serta dalam pinjaman online.

Ajakan ini disampaikan pada momen Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK), di mana para panitia meminta aplikasi pinjaman online diunduh oleh para maba.

Maba yang terlibat dibuat resah sebab saat mengunduh dan melakukan pendaftaran mereka harus menyertakan sejumlah data pribadi.

Baca Juga: Buntut Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 DI SINI

Berita maba dipaksa ikut pinjol tersebut juga menjadi viral usai diunggah kembali oleh akun Twitter @mazzini_gsp.

"Kacau, di UI ada Altafasya Basya yang membunuh juniornya MNS akibat terjerat pinjol, di UIN RM Said DEMA-nya malah nyuruh junior daftar pinjol," cuita Mazzini.

Tak berselang lama Mazzini juga mengunggah tangkapan layar perihal permohonan maaf DEMA UIN RM Said Surakarta atas kesalahpahaman yang terjadi melalui akun Instagram mereka.

Kendati demikian, postingan permohonan maaf dari DEMA UIN RM Said tetap dinilai janggal oleh banyak orang sebab meminta mahasiswa yang hendak memberikan kritik menandai akun ketiga teman mereka di Instagram.

Baca Juga: Geger Maba Dipaksa Ikut Pinjol oleh Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Mahasiswa Mulai Resah Ditelpon Nomor Misterius

"Tulis di kolom komentar dengan menggunakan hastag #pinjolbukansolusi, tag ke 3 teman kamu buat ajak share keresahan, jangan buat komentar yang kasar ya ingat," tulis postingan tersebut.

Tak berselang lama unggahan itu langsung panen hujatan dari publik. Tidak sedikit yang menyebutkan jika permohonan maaf pihak DEMA tak tulus.

"Rasanya permintaan maaf ini tidak serius minta maaf, buatlah postingan permintaan maaf yang secara baik & benar, perlu literasi untuk minta maaf di media sosial kah ???? Sekelas Dema Permintaan maafan kok seperti ini, dipersilahkan pengurus Dema segera mengundurkan diri," ungkap salah seorang warganet.

"Sekelas DEMA klarifikasinya begini, malu," imbuh warganet lain.

Baca Juga: Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia

"Harus banget nih tag 3 teman buat komen kritik di akun DEMA, SUMBER AKUN ig DEMA UIN RM Said," ketik akun Mazzini di Twitter.

Terbaru pada salah satu postingannya melalui akun Instagram resmi mereka pihak Dema UIN Raden Mas Said mengunggah foto MoU perjanjian mereka dengan sponsor.

Menurut pengakuan, perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan mereka telah terdaftar di OJK dan keamanan data pengguna dijamin sesuai tertulis pada Undang Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Bukan hanya perusaaan Pinjol, Dema UIN Raden Mas Said juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan salah satu bank swasta ternama di Indonesia.

Untuk berita lainnya, Anda bisa klik judu artikel berikut ini "Buntut Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 DI SINI,"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )