Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 14:52 WIB
viral PBAK UIN Raden Mas Said paksa Maba registrasi aplikasi pinjol (Sumber : pexels.com)

viral PBAK UIN Raden Mas Said paksa Maba registrasi aplikasi pinjol (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM-- Beredar kabar Panitia Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) di UIN Raden Mas Said Solo mengintruksikan Mahasiswa Baru (Maba) untuk instal dan daftar aplikasi pinjaman online.

Hal tersebut sontak menuai sorotan, pasalnya, setiap Maba harus mencantumkan data pribadi pada saat mendaftar.

Kabar ini jadi perhatian banyak pihak setelah salah satu akun media sosial TikTok yang mengaku Alumni UIN Raden Mas Said Solo angkat bicara.

Baca Juga: Resep Bubur Candil khas Semarang Anti Gagal, Bola Ketannya Kenyal Bikin Ketagihan

Melansir akun TikTok @panjiparya, menyebut dirinya prihatin dengan kabar bahwa PBAK diwarnai dengan penggunaan aplikasi pinjol.

“Baru saja menjadi mahasiswa baru, maba UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh mendaftar pada aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan alasan ‘kepentingan sponsorship’. Bagaimana pandangan kalian?,” katanya, dalam keterangan video, seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persik Kediri, Nonton Pertandingan Seru ini pada Senin 7 Agustus Kick Off Jam 19.00 WIB

Pemilik akun tersebut juga menantang agar panitia PBAK menunjukan bukti MoU dengan pihak aplikasi pinjol.

Sebab, dari penagalaman sang kreator sebagai alumni merasa panitia seharusnya tak kekurangan dana untuk acara PBAK tersebut.

Setelah viralnya video itu, pihak panitia PBAK yang di mana merupakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said mengunggah klarifikasi.

Baca Juga: Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Melalui akun instagram @demauinsurakarta, merespon dengan mengunggah Surat Keterangan perjanjian kerja sama (MoU) dengan aplikasi pinjol.

Dalam keterangannya pihak Dema UIN Raden Mas Said ungkap landasan pengadaan PBAK sudah sesuai dengan SK Rektor.

Termasuk dalam hal pendanaan dan kerja sama dengan pihak aplikasi pinjol.

Baca Juga: Loker Semarang! Tiga Pekerjaan Menarik Tersedia Agustus 2023 dari Pengajar, Electrical Engineer, dan Stok Keeper

"Termasuk dalam hal pendanaan dan kerja sama. Pendanaan kegiatan PBAK juga telah dicantumkan dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016, dan Festival Budaya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Tahun 2016 Pasal 17 Mengenai Anggaran,” terang akun @demauinsurakarta.

Selain dengan aplikasi pinjol, pihak Dema menyebut mereka juga bekerja sama dengan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Dema juga mengklaim bahwa keamanan data pasca kerja sama telah dijamin oleh MoU dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

“Ketiga lembaga tersebut telah diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, sehingga segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan data akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011,” tegas Dema UIN Raden Mas Said.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )