Nah Lho! PBAK UIN Raden Mas Said Solo, Paksa Maba Daftar Aplikasi Pinjol, Ini Penjelasan Panitia

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 14:52 WIB
viral PBAK UIN Raden Mas Said paksa Maba registrasi aplikasi pinjol (Sumber : pexels.com)

viral PBAK UIN Raden Mas Said paksa Maba registrasi aplikasi pinjol (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM-- Beredar kabar Panitia Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) di UIN Raden Mas Said Solo mengintruksikan Mahasiswa Baru (Maba) untuk instal dan daftar aplikasi pinjaman online.

Hal tersebut sontak menuai sorotan, pasalnya, setiap Maba harus mencantumkan data pribadi pada saat mendaftar.

Kabar ini jadi perhatian banyak pihak setelah salah satu akun media sosial TikTok yang mengaku Alumni UIN Raden Mas Said Solo angkat bicara.

Baca Juga: Resep Bubur Candil khas Semarang Anti Gagal, Bola Ketannya Kenyal Bikin Ketagihan

Melansir akun TikTok @panjiparya, menyebut dirinya prihatin dengan kabar bahwa PBAK diwarnai dengan penggunaan aplikasi pinjol.

“Baru saja menjadi mahasiswa baru, maba UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh mendaftar pada aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan alasan ‘kepentingan sponsorship’. Bagaimana pandangan kalian?,” katanya, dalam keterangan video, seperti dikutip Infosemarang.com pada 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Bali United vs Persik Kediri, Nonton Pertandingan Seru ini pada Senin 7 Agustus Kick Off Jam 19.00 WIB

Pemilik akun tersebut juga menantang agar panitia PBAK menunjukan bukti MoU dengan pihak aplikasi pinjol.

Sebab, dari penagalaman sang kreator sebagai alumni merasa panitia seharusnya tak kekurangan dana untuk acara PBAK tersebut.

Setelah viralnya video itu, pihak panitia PBAK yang di mana merupakan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas Said mengunggah klarifikasi.

Baca Juga: Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Melalui akun instagram @demauinsurakarta, merespon dengan mengunggah Surat Keterangan perjanjian kerja sama (MoU) dengan aplikasi pinjol.

Dalam keterangannya pihak Dema UIN Raden Mas Said ungkap landasan pengadaan PBAK sudah sesuai dengan SK Rektor.

Termasuk dalam hal pendanaan dan kerja sama dengan pihak aplikasi pinjol.

Baca Juga: Loker Semarang! Tiga Pekerjaan Menarik Tersedia Agustus 2023 dari Pengajar, Electrical Engineer, dan Stok Keeper

"Termasuk dalam hal pendanaan dan kerja sama. Pendanaan kegiatan PBAK juga telah dicantumkan dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 4962 Tahun 2016, dan Festival Budaya telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Tahun 2016 Pasal 17 Mengenai Anggaran,” terang akun @demauinsurakarta.

Selain dengan aplikasi pinjol, pihak Dema menyebut mereka juga bekerja sama dengan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Dema juga mengklaim bahwa keamanan data pasca kerja sama telah dijamin oleh MoU dan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

“Ketiga lembaga tersebut telah diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, sehingga segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan data akan dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011,” tegas Dema UIN Raden Mas Said.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )