Horee! Lulusan SMA/SMK Juga Bisa Daftar CPNS 2023, Cek Daftar Instansinya DI SINI, Ketahui Persyaratan Untuk Daftarnya

Jeanne Pita W
Selasa 08 Agustus 2023, 07:00 WIB
Lulusan SMA SMK bisa daftar CPNS 2023 di instansi ini (Sumber : unsplash.com)

Lulusan SMA SMK bisa daftar CPNS 2023 di instansi ini (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Tahun ini pemerintah juga membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK untuk bisa mendaftar pada CPNS 2023.

Sehingga yang dapat mendaftar pada CPNS 2023 ini tidak hanya lulusan perguruan tinggi saja.

Tentu saja kabar ini disambut baik oleh sejumlah lulusan yang sebelumnya mungkin merasa terkendala.

Baca Juga: 5 Hobi yang Produktif, Menghasilkan Uang, Bikin Sehat, Jadi Kreatif

Sebelum pada tahun 2021 pemerintah juga telah membuka beberapa formasi dengan kualifikasi lulusan SMA/SMK.

Dalam diskusi yang bertajuk "DPR, Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa, (1/8/2023) lalu, diketahui bahwa pembukaan CPNS 2023 hanya akan dibuka sebanyak 572.474 lowongan.

Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.

Baca Juga: Harga Sewa Bis di Semarang Terbaru Agustus 2023, Mulai Kapasitas Kecil Sampai Besar Bisa Untuk Keluarga Sampai Rombongan

Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS Lulusan SMA/SMK

Melansir dari berbagai sumber, dikabarkan bahwa akan ada sejumlah Kementerian yang membuka lowongan CPNS 2023 untk lulusan SMA/SMK.

Berikut daftar Kementerian yang membuka lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK tersebut:

1. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Baca Juga: Jeje Govinda Nyaleg Ikut PAN, Malah Dapat Cibiran Menohok dari Warganet: Hati-hati!

2. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

3. Kementerian Pertanian (Kemenpan)

4. Badan SAR Nasional (Basarnas)

5. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Baca Juga: Loker Semarang Agsutus 2023, Promotor Kredivo, Marketing Mirelle Beauty, dan Retail Funding Officer Bank Mega

6. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

7. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

8. Badan Intelijen Negara (BIN)

Syarat Umum CPNS 2023

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2023 lulsuan SMA/SMK.

Baca Juga: Resep Tahu Gimbal Khas Semarang, Rasa Dijamin Otentik dan Menggugah Selera

1. Persyaratan umum

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Resep Bubur Candil khas Semarang Anti Gagal, Bola Ketannya Kenyal Bikin Ketagihan

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Viral Jasa Penguburan Kucing Sesuai Syariat Islam Pasang Tarif Rp12 Juta, Warganet Ramai-ramai Protes Begini

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

2. Pesyaratan Administrasi

Berikut sejumlah persyaratan administrasi atau dokumen yang perlu Anda siapkan.

Baca Juga: Nggak Usah Minder! Ini Cara Efektif Membuat CV untuk Alumnus Baru tanpa Pengalaman Kerja

- Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.

- Salinan akta lahir

- Salinan KTP

- Daftar riwayat hidup

Baca Juga: Rekomendasi Bisnis Pemula untuk Anak Muda yang Menjanjikan, Dijamin Cuan Banyak!

- Pas foto ukuran 3x4

- Surat lamaran

Perlu Anda perhatian pula, bahwa ada kemungkinan masing-masing instansi atau Kementerian memliki persyaratan khusus tersendiri sebagai syarat tambahan pada instansi terkait berkaitan dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.

Sehingga pastikan bahwa Anda telah melakukan pengecekan ulang terkait persyaratan sesuai dengan permintaan instansi yang ingin Anda lamar.

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Untuk Anda yang hendak mendaftar CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023, pastikan apakah memerlukan SKCK atau tidak.

Ketahui informasi selengkapnya pada artikel berjudul "Apakah SKCK Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS Polsuspas Kemenkumham 2023?" ini. ****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)