Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Arendya Nariswari
Senin 07 Agustus 2023, 14:08 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Tenaga non-ASN atau honorer, terkait nasibnya masih hangat diperbincangkan publik jelang akhir tahun 2023. Bahkan, banyak pula yang mempertanyakan syarat pengangkatan honorer 2023 yang disebut-sebut berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Seperti diketahui, tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai PP No.49/2018 dan UU No.5/2014 akan resmi dihilangkan.

Masih ada angin segar bagi tenaga non-ASN sebab tenaga honorer masih berkesempatan menjadi PPPK dan juga ASN.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

Kendati demikian, pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis melainkan tenaga honorer tetap harus mengikuti dan lulus seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN.

Lalu apa saja syarat pengangkatan honorer 2023 yang wajib diketahui?
Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat pengangkatan honorer 2023

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI secara resmi belum lama ini menyebutkan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak ada pengecualian atau syarat khusus/

Seluruh tenaga honorer berhak mendapatkan kesempatan sama dan adil menurut Junimart.

Baca Juga: Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK? Per Kapan? Simak Info Lengkapnya DI SINI

Kendati demikian, tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tentu saja tetap harus memenuhi syarat umum berikut ini untuk menjadi PPPK :

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau ditetapkan oleh instansi pemerintah

2. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau PPPK

4. Tidak pernah dihukum pidana berupa penjara brdasarkan putusan pengadilan

5. Sesuai dengan nilai-nilai ASN yakni memiliki integritas

6. Mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki nanti

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki

Baca Juga: Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

Selain itu ada juga sejumlah persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus

2. Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer berusia maksiml 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Umumnya, proses pengangkatan tersebut yang usianya paling tinggi dan mengabdi sudah lama, akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Namun kriteria lamanya masa kerja ini tidak diberlakukan bagi tenaga honorer dokter yang sudah ditugaskan di unit kesehatan milik pemerintah ya!

Persyaratan ini menjadi berlaku jika tenaga honorer berusia di bawah 46 tahun dan sudah selama 5 tahun ditempatkan di tempat terpencil.

Jika demikian, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK atau bahkan PNS usai lulus seleksi.

Untuk informasi tentang tenaga honorer lainnya dapat Anda baca melalui artikel berjudul "Alhamdulillah! Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Langsung Ditempatkan Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Kriterianya ," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)