Syarat Pengangkatan Honorer 2023, Berpotensi Langsung Diangkat PPPK Jika Memenuhi Poin Berikut

Arendya Nariswari
Senin 07 Agustus 2023, 14:08 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Tenaga non-ASN atau honorer, terkait nasibnya masih hangat diperbincangkan publik jelang akhir tahun 2023. Bahkan, banyak pula yang mempertanyakan syarat pengangkatan honorer 2023 yang disebut-sebut berpeluang diangkat menjadi PPPK.

Seperti diketahui, tenaga non-ASN per tanggal 28 November 2023 mendatang sesuai PP No.49/2018 dan UU No.5/2014 akan resmi dihilangkan.

Masih ada angin segar bagi tenaga non-ASN sebab tenaga honorer masih berkesempatan menjadi PPPK dan juga ASN.

Baca Juga: Nasib Honorer per 28 November 2023 Besok Dipertanyakan, Begini Jawaban Tegas MenpanRB Azwar Anas

Kendati demikian, pengangkatan tidak dilakukan secara otomatis melainkan tenaga honorer tetap harus mengikuti dan lulus seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN.

Lalu apa saja syarat pengangkatan honorer 2023 yang wajib diketahui?
Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat pengangkatan honorer 2023

Junimart Girsang Wakil Ketua Komisi II DPR RI secara resmi belum lama ini menyebutkan jika pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK tidak ada pengecualian atau syarat khusus/

Seluruh tenaga honorer berhak mendapatkan kesempatan sama dan adil menurut Junimart.

Baca Juga: Apakah Semua Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK? Per Kapan? Simak Info Lengkapnya DI SINI

Kendati demikian, tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tentu saja tetap harus memenuhi syarat umum berikut ini untuk menjadi PPPK :

1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau ditetapkan oleh instansi pemerintah

2. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI/Polri atau anggota BUMN/BUMD

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri atau PPPK

4. Tidak pernah dihukum pidana berupa penjara brdasarkan putusan pengadilan

5. Sesuai dengan nilai-nilai ASN yakni memiliki integritas

6. Mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan yang akan diduduki nanti

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki

Baca Juga: Ssst! Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan

Selain itu ada juga sejumlah persyaratan atau kriteria sebagai berikut:

1. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus

2. Tenaga honorer maksimal berusia 40 tahun dengan masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer maksimal berusia 46 tahun dengan masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer berusia maksiml 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Umumnya, proses pengangkatan tersebut yang usianya paling tinggi dan mengabdi sudah lama, akan diprioritaskan terlebih dahulu.

Namun kriteria lamanya masa kerja ini tidak diberlakukan bagi tenaga honorer dokter yang sudah ditugaskan di unit kesehatan milik pemerintah ya!

Persyaratan ini menjadi berlaku jika tenaga honorer berusia di bawah 46 tahun dan sudah selama 5 tahun ditempatkan di tempat terpencil.

Jika demikian, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK atau bahkan PNS usai lulus seleksi.

Untuk informasi tentang tenaga honorer lainnya dapat Anda baca melalui artikel berjudul "Alhamdulillah! Kategori Tenaga Honorer Ini Ternyata Langsung Ditempatkan Seleksi PPPK Guru 2023, Berikut Kriterianya ," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)