PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! Cek Di Sini

Jeanne Pita W
Jumat 04 Agustus 2023, 09:54 WIB
PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! (Sumber : Infosemarang.com)

PNS VS BUMN, Lebih Pilih yang Mana? Ternyata Pangkat, Gaji dan Jabatannya Berbeda! (Sumber : Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Tidak sedikit para pencari kerja yang ingin bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap pembukaan lowongan kerja baik di BUMN dan untuk menjadi PNS pun banyak yang berlomba-lomba supaya diterima.

Namun apakah Anda tahu perbedaan antara BUMN dan PNS?

Baca Juga: Visual Terbaru Roadster Kawasaki Z900 Line-up 2024, Tambah Ganteng, Performa Boleh Diadu!

Ternyata dari segi jabatan, gaji hingga pangkatnya kedua lembaga ini memiliki sejumlah perbedaan.

Berikut perbedaannya yang dilansir dari @kerjabilitas.

BUMN diketahui memiliki tiga jabatan yakni staff, manager dan direktur.

Sedangkan PNS memiliki 3 jabatan yang disebut dengan administrasi, fungsional dan pimpinan tinggi.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Link Live Streaming Borneo FC vs RANS Nusantara, Jumat, 4 Agustus 2023, Kick Off Pukul 19.00 WIB

Untuk kenaikan pangkat dan gaji di BUMN akan disesuaikan dengan performa kerja.

Namun PNS akan menyesuaikan dengan golongannya.

Sebagai karyawan BUMN, ada sejumlah benefit atau keuntungan yang diterima.

Antara lain gaji, insentif jabatan, pensiun, asuransi dan sejumlah bonus.

Baca Juga: Viral RSUD Bangil Pasuruan Gelar Konser di Dekat Poli Jantung, Grup Band Kotak Minta Maaf Langsung ke Pasien

Sedangkan sebagai PNS akan mendapatkan benefit atau keuntungan berupa gaji, tunjangan jabatan, jaminan pensiun, bonus gaji 13 dan 14, dan waktu kerja yang lebih pendek.

Berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019, berikut rincian gaji PNS berdasarkan golongannya.

Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Ladang di Papandayan Dilalap Si Jago Merah, Api Besar dan Membumbung Tinggi

Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan untuk pegawai BUMN sendiri yang dilansir dari berbagai sumber situs pencarian kerja, gajinya berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 94 juta bergantung pada posisi atau jabatan yang bersangkutan.

Jadi lebih tertarik yang mana? Bekerja sebagai PNS atau pegawai BUMN?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)