DPR Komentari Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang kepada Mahfud MD Layak untuk Ditolak

Elsa Krismawati
Sabtu 22 Juli 2023, 13:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, berpendapat bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menurutnya layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan untuk meminta ganti rugi baik materiil maupun immateriil senilai Rp5 triliun.

Baca Juga: Bantah Penyuka Sesama Jenis, Rizka Atok Anggap Wajar Panggil Teman Pria Sayang

Menurut Yandri, pengadilan harus menolak gugatan tersebut karena dia meyakini bahwa Mahfud, selaku tergugat, akan menang dalam persidangan.

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Yandri menyebutkan.

"Layak ditolak gugatan itu oleh PN. Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS dan Zakat, Polisi bentuk Tim Investigasi

Yandri juga menyatakan bahwa seharusnya publik bersyukur kepada Mahfud MD karena telah mengatasi polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.

Menurut Yandri, Mahfud MD tidak perlu cemas menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Baca Juga: FANTASTIS! Nominal Gaji PNS 3 Level Jabatan Ini Capai Dua Digit Bila Agustus Jadi Terapkan Sistem Single Salary

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.

Yandri meyakini bahwa apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD memiliki dasar yang kuat.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD terdaftar dengan Nomor Perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin 17 Juli 2023 dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, pada Selasa 11 Juli 2023 Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud menduga bahwa ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Jika Gaji PNS 11 Juta dengan Sistem Single Salary, Berapa Tunjangan Kinerja yang Diterima?

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan termasuk tanah milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)