DPR Komentari Gugatan Rp5 Miliar Panji Gumilang kepada Mahfud MD Layak untuk Ditolak

Elsa Krismawati
Sabtu 22 Juli 2023, 13:00 WIB
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, berpendapat bahwa gugatan perdata yang diajukan oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menurutnya layak ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Diketahui Panji Gumilang mengajukan gugatan untuk meminta ganti rugi baik materiil maupun immateriil senilai Rp5 triliun.

Baca Juga: Bantah Penyuka Sesama Jenis, Rizka Atok Anggap Wajar Panggil Teman Pria Sayang

Menurut Yandri, pengadilan harus menolak gugatan tersebut karena dia meyakini bahwa Mahfud, selaku tergugat, akan menang dalam persidangan.

Dikutip Infosemarang.com dari Kompas TV, Yandri menyebutkan.

"Layak ditolak gugatan itu oleh PN. Yakin menang, Insyaallah menang," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS dan Zakat, Polisi bentuk Tim Investigasi

Yandri juga menyatakan bahwa seharusnya publik bersyukur kepada Mahfud MD karena telah mengatasi polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Justru kita harus berterima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengurai persoalan Al Zaytun yang membuat heboh publik ini," tuturnya.

Menurut Yandri, Mahfud MD tidak perlu cemas menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Baca Juga: FANTASTIS! Nominal Gaji PNS 3 Level Jabatan Ini Capai Dua Digit Bila Agustus Jadi Terapkan Sistem Single Salary

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya.

Yandri meyakini bahwa apa yang telah disampaikan oleh Mahfud MD memiliki dasar yang kuat.

Dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD terdaftar dengan Nomor Perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Gugatan tersebut didaftarkan pada Senin 17 Juli 2023 dan diklasifikasikan sebagai perkara perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, pada Selasa 11 Juli 2023 Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Mahfud menduga bahwa ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga: Jika Gaji PNS 11 Juta dengan Sistem Single Salary, Berapa Tunjangan Kinerja yang Diterima?

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan termasuk tanah milik Pondok Pesantren Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)