Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana BOS dan Zakat, Polisi bentuk Tim Investigasi

Elsa Krismawati
Sabtu 22 Juli 2023, 12:30 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bongkar fakta baru tentang Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bongkar fakta baru tentang Al Zaytun (Sumber : Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM-- Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Selain itu, kepolisian juga sedang mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi.

terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang melibatkan nama Panji Gumilang.

Baca Juga: Lemkapi Serukan Polri Fokus Pada Kasus Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

Dikutip Infosemarang.com dari kanal YouTube Kompas TV, Ahmad Ramdhan menjelaskan.

"Kami telah melakukan wawancara dengan tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana-dana tersebut," kata Ramadhan seperti dikutip Infosemarang.com pada 22 Juli 2023.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun

Ramadhan juga menyatakan bahwa kepolisian telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengumpulkan keterangan tentang dugaan tindak pidana korupsi dana BOS dan zakat.

Tim penyidik telah meminta keterangan dari tiga pejabat yang berkompeten di Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk investigasi.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pencucian Uang, Polisi Panggil Pengurus Al Zaytun

Hal ini untuk mengungkap kasus tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Pembentukan Timsus ini juga bertujuan untuk mendalami pemblokiran nomor rekening milik Panji Gumilang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa tim penyidik akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PPATK, dalam menggali lebih dalam langkah pemblokiran rekening yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Bina Ponpes Al Zaytun dan Awasi Materi Pendidikan, Proses Hukum Panji Gumilang Terus Berjalan

Tujuan dari pendalaman ini adalah untuk memastikan segala informasi dan bukti yang diperlukan terang benderang dan mendukung proses penyelidikan.

"Bareskrim Polri dan tim penyelidik berusaha untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini," tuturnya.

"dan akan terus bekerja dengan penuh koordinasi dan profesionalisme untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: FANTASTIS! Nominal Gaji PNS 3 Level Jabatan Ini Capai Dua Digit Bila Agustus Jadi Terapkan Sistem Single Salary

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )