Mahfud MD: Pemerintah Akan Bina Ponpes Al Zaytun dan Awasi Materi Pendidikan, Proses Hukum Panji Gumilang Terus Berjalan

Galuh Prakasa
Selasa 18 Juli 2023, 21:02 WIB
Pemerintah bakal bina Ponpes Al Zaytun dan mengawasi materi pendikannya, sementara proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

Pemerintah bakal bina Ponpes Al Zaytun dan mengawasi materi pendikannya, sementara proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

INFOSEMARANG.COM -- Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan Al Zaytun.

Sebaliknya, pemerintah berkomitmen untuk terus memajukan dan mengembangkan lembaga pendidikan seperti Al Zaytun dengan memastikan hak konstitusional murid, wali murid, santri, dan wali santri dalam memilih pendidikan yang mereka inginkan.

Meski demikian, Mahfud menjelaskan, Pemerintah juga akan mengontrol dan mengawasi materi pendidikan yang diberikan.

Pemerintah melihat Al Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan yang menghasilkan prestasi luar biasa dengan murid dan santri yang cerdas.

Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk menyelamatkan Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan.

“Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap (pengasuh Al Zaytun) Panji Gumilang,” ujar Mahfud dikutip dari Antara, Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga: 8 Langkah 'Self Care' untuk Mencapai Keseimbangan Emosional yang Optimal

Pemblokiran Rekening atas Dugaan Pencucian Uang

Panji Gumilang, pengasuh Al Zaytun, sedang menjalani proses hukum terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penodaan agama yang melanggar UU Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.

Selain itu, pemerintah juga melaporkan adanya dugaan pencucian uang yang terkait dengan kekayaan Yayasan Al Zaytun.

Menurut Mahfud, saat ini telah dilakukan pemblokiran terhadap 145 rekening pribadi dari total 256 rekening, serta beberapa rekening yayasan lainnya.

Mahfud menegaskan bahwa semua proses hukum yang terkait harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh terburu-buru.

Menurutnya, yang terpenting adalah adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang juga telah menyebutkan inisial pihak terkait.

“Itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengadilan dan sebagainya, itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati,” katanya.

Baca Juga: Intip Gubahan Baru Motor Klasik Honda GB350 dan GB350 S 2023, Dibanderol Rp 60 Jutaan

Proses Hukum di Bareskrim Polri

Sementara itu, Bareskrim Polri saat ini tengah fokus menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kepala Direktorat Tindak Pidana Siber dan Direktorat Identifikasi Kriminal Khusus Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa fokus saat ini adalah analisis terhadap rekening milik Panji Gumilang.

“Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya,” ujar Whisnu dikutip dari PMJNews.

Selanjutnya, Whisnu menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan kasus ini untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan terkait dengan kasus dugaan penistaan agama, dan kemudian dikembangkan menjadi kasus penyebaran berita bohong.

Saat ini, Panji Gumilang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, sesuai dengan pengungkapan Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Kawasaki Ninja EV akan Dirilis Tahun 2023 Ini, Prototipe Telah Dipamerkan

Keamanan Ditangani oleh Gubernur Jawa Barat

Menanggapi isu keamanan, Mahfud menjelaskan bahwa masalah tersebut sedang ditangani oleh Gubernur Jawa Barat bersama dengan aparat keamanan.

Dengan adanya upaya pemerintah untuk mendukung dan mengembangkan lembaga pendidikan Al Zaytun, diharapkan hak pendidikan murid dan santri tetap terpenuhi secara konstitusional.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )