Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Bripda Ignatius Sempat Disebut Mati Karena Sakit

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 14:06 WIB
Fakta kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor (Sumber : instagram @kamidayakkalbar)

Fakta kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor (Sumber : instagram @kamidayakkalbar)

INFOSEMARANG.COM - Fakta-fakta mengenai kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco Sirage, secara perlahan mulai terungkap.

Bripda Ignatius alias Riko meninggal karena tertembak dengan senjata api oleh dua tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, yang merupakan rekan sejawatnya di Densus 88.

Insiden ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu, 22 Juli 2023, pukul 22.35 WIB.

Baca Juga: Tips Mengusir Tikus di Rumah Tanpa Racun, Ternyata Cuma Pakai Bahan Dapur Ini

Beberapa fakta yang terungkap mencakup adanya pengaruh alkohol dalam kasus ini, serta tindakan keluarga yang memilih jalur hukum adat untuk menuntut keadilan bagi korban.

Ada pengaruh alkohol

Menurut kronologi yang diungkap oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

Korban dan pelaku sempat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: FIX! PPPK Dapat Gaji Berkala di Tahun 2023, Begini Cara Perhitungannya

Namun, Aswin menegaskan bahwa tidak ada perselisihan atau pertikaian antara korban dan pelaku dalam pertemuan tersebut.

Aswin juga menyatakan bahwa pelaku, Bripda IMS, berada dalam pengaruh alkohol saat bertemu dengan korban dan beberapa anggota Densus lainnya.

Selain korban, ada dua saksi lainnya, yaitu Bripda A dan Bripda Y, yang juga berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Bripda IMS Mabuk, Pamerkan Senjata ke Korban

Dalam keadaan mabuk, Bripda IMS memamerkan senjata api milik Bripka IG, yang akhirnya digunakan dalam insiden tragis tersebut.

Aswin menjelaskan bahwa saat sedang mabuk, Bripda IMS mengeluarkan senjata api tersebut dari tasnya dan hendak menunjukkannya ke arah korban.

Akibat kelalaian tersebut, senjata tersebut meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius, menyebabkan kematiannya.

Baca Juga: Kunjungan ke Tiongkok, Iriana Jokowi Tak Tega Lihat Anak Pembawa Bunga Kehujanan Sampai Lakukan Ini

Bripka IG tak ada di TKP tapi tetap Ditahan

Aswin mengungkap bahwa senjata yang digunakan adalah milik Bripka IG, yang saat itu tidak berada di lokasi kejadian.

Meskipun begitu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Keluarga Tahu Korban Meninggal Akibat Sakit

Keluarga korban akhirnya dikabari tentang meninggalnya anggota mereka, meskipun pada awalnya mereka diberitahu bahwa korban meninggal karena sakit.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Namun, setelah autopsi dilakukan, terbukti bahwa ada luka tembakan di leher korban.

Keluarga Korban tempuh Jalur Hukum Adat

Tak hanya mengikuti jalur hukum pidana, keluarga juga bersikeras untuk mengajukan tuntutan hukum adat.

Mereka menerapkan hukum adat "pati nyawa," yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat suku Dayak di Kalimantan.

Menurut Jelani Christo, kuasa hukum keluarga Ignatius, pelaku harus membayar ganti rugi kepada korban karena telah menghilangkan nyawa Riko.

Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Lamaran dengan Pacar Bule di Bali, Publik Malah Curiga Settingan Gegara Hal Ini

Denda ini dapat berupa uang hingga Rp 500 juta, atau dapat digantikan dengan barang-barang kepemilikan seperti babi ternak dan barang berharga lainnya, yang ditentukan oleh tokoh adat setempat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)