Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Disebut Akibat Kelalaian, Densus 88: Senjata dari Tas

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 13:23 WIB
Kronologi Bripda Ignatius, polisi tembak polisi di Cikeas (Sumber : pexels.com)

Kronologi Bripda Ignatius, polisi tembak polisi di Cikeas (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Kasus Polisi tembak Polisi terjadi dan menggemparkan publik, masih jadi misteri bagaimana kronologi kejadian sebenarnya.

Untuk itu Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Polres Bogor dalam menangani kasus penembakan antara anggota polisi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol.Aswin Siregar di Jakarta, seperti dilansir oleh Infosemarang.com dari Antaranews pada tanggal 27 Juli 2023.

Baca Juga: FIX! PPPK Dapat Gaji Berkala di Tahun 2023, Begini Cara Perhitungannya

Dalam insiden tersebut, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas.

Setelah tertembak oleh dua rekannya, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG, yang juga merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Aswin menjelaskan bahwa penembakan tersebut terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tasnya, sehingga mengenai rekannya.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.

Aswin juga memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

"Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya," tambahnya.

Baca Juga: Kunjungan ke Tiongkok, Iriana Jokowi Tak Tega Lihat Anak Pembawa Bunga Kehujanan Sampai Lakukan Ini

Penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023, pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Rabu, 26 Juli 2023, menyatakan bahwa Polri telah mengambil tindakan dengan mengamankan para tersangka.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Saat ini, kasus ini ditangani oleh tim gabungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat serta Reskrim Polres Bogor.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindakan pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Lamaran dengan Pacar Bule di Bali, Publik Malah Curiga Settingan Gegara Hal Ini

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau melakukan perundungan yang berlaku," tegas Ahmad Ramadhan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )