Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 21:23 WIB
Timnas Indonesia akan banding usai kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023. (Sumber : Twitter)

Timnas Indonesia akan banding usai kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023. (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Timnas Indonesia akan melakukan banding usai adanya putusan bahwa beberapa pemain dan staf mendapat sanksi buntut ricuhnya final SEA Games 2023 lalu saat melawan Thailand.

Tercatat ada 3 pemain timnas Indonesia yang mendapatkan sanksi dari AFC.

Sanksi dari AFC kepada pemain Timnas Indonesia itu berupa larangan bermain dan denda.

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

Pemain yang terkena sanksi adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.

Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47. Akibatnya, mereka dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar amerika atau sekitar Rp14,9 juta.

Sementara itu, Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51. Beda dengan dua rekannya, dia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Baca Juga: Modus Penipuan Salah Transfer, Niat Bantu Malah Terjerat Lingkaran Pinjol

Selain pemain, ada staf atau ofisial timnas Indonesia yang dikenakan sanksi, antara lain:

Tegar Diokta Andias (sekretaris tim)

Sahari Gultom (pelatih kiper)

Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim)

Muhni Toid Sarnad

Baca Juga: Benarkah Nathalie Holscher Kristen Kembali? Ada Cuplikan Dirinya ke Gereja, Cek Faktanya!

Tegar dan Sahari Gultom dihukum AFC sehingga tidak dapat mendampingi tim sebanyak 6 pertandingan serta denda 1.000 dolar.

Sementara itu, Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Terkait sanksi tersebut, Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji, Sabtu (15/7/2023), mengaku akan melakukan banding.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Tidak Lagi Gratis? Ada Loh yang Gratis tapi untuk 2 Layanan Ini

"Karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi," kata Sumardji.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)