Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 21:23 WIB
Timnas Indonesia akan banding usai kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023. (Sumber : Twitter)

Timnas Indonesia akan banding usai kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023. (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Timnas Indonesia akan melakukan banding usai adanya putusan bahwa beberapa pemain dan staf mendapat sanksi buntut ricuhnya final SEA Games 2023 lalu saat melawan Thailand.

Tercatat ada 3 pemain timnas Indonesia yang mendapatkan sanksi dari AFC.

Sanksi dari AFC kepada pemain Timnas Indonesia itu berupa larangan bermain dan denda.

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

Pemain yang terkena sanksi adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.

Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47. Akibatnya, mereka dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar amerika atau sekitar Rp14,9 juta.

Sementara itu, Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51. Beda dengan dua rekannya, dia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Baca Juga: Modus Penipuan Salah Transfer, Niat Bantu Malah Terjerat Lingkaran Pinjol

Selain pemain, ada staf atau ofisial timnas Indonesia yang dikenakan sanksi, antara lain:

Tegar Diokta Andias (sekretaris tim)

Sahari Gultom (pelatih kiper)

Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim)

Muhni Toid Sarnad

Baca Juga: Benarkah Nathalie Holscher Kristen Kembali? Ada Cuplikan Dirinya ke Gereja, Cek Faktanya!

Tegar dan Sahari Gultom dihukum AFC sehingga tidak dapat mendampingi tim sebanyak 6 pertandingan serta denda 1.000 dolar.

Sementara itu, Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Terkait sanksi tersebut, Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji, Sabtu (15/7/2023), mengaku akan melakukan banding.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Tidak Lagi Gratis? Ada Loh yang Gratis tapi untuk 2 Layanan Ini

"Karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi," kata Sumardji.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )