Bayar Pakai QRIS Tidak Lagi Gratis? Ada Loh yang Gratis tapi untuk 2 Layanan Ini

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 16:41 WIB
Ada 2 pembayaran yang tidak dikenakan biaya di QRIS, keduanya berkaitan dengan layanan pemerintahan.

Ada 2 pembayaran yang tidak dikenakan biaya di QRIS, keduanya berkaitan dengan layanan pemerintahan.

INFOSEMARANG.COM -- Bank Indonesia atau BI mengumumkan secara resmi bahwa pembayaran menggunakan QRIS kini ada pengenaan biaya.

Pengenaan itu berkaitan dengan tarif Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebanyak 0,3 persen yang berlaku bagi usaha mikro dan transaksi lainnya sebesar 0,7 persen dari sebelumnya yang tanpa ada biaya atau 0 persen.

Bagi Anda yang berlaku sebagai konsumen atau pembeli, perlu ditekankan bahwa Anda tidak perlu melakukan penambahan biaya untuk melakukan transaksi tersebut.

Baca Juga: Cara Memberikan Dukungan Emosional untuk Pasanganmu, Perhatikan: Niat Baik Tidak Selalu Diterima Baik

Apa yang dimaksud dengan QRIS?

Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah salah satu layanan pembyaran dengan cara pindai QR Code atau kode batang dari Bank Indonesia dengan maksud agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Bagaimana cara menggunakan QRIS?

Anda dapat melakukan pembayaran melalui QRIS dengan cara membuka aplikasi pembayaran seperti M-Banking atau layanan lainnya yang menyediakan QRIS.

Baca Juga: WASPADA! Kenali Jenis Hama yang Kerap Ganggu Tanaman Aglonema, Begini Cara Mengatasinya

Adapun setiap Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia, baik lokal maupun asing, wajib menerapkan QRIS di aplikasinya.

Adapun penambahan biaya untuk Merchant Discount Rate atau MDR berlaku mulai 1 Juli 2023.

Namun, ada 2 pembayaran yang tidak dikenakan MDR, antara lain:

  1. Transaksi yang dilakukan pemerintah kepada warga seperti bantuan sosial;
  2. Transaksi yang dilakukan oleh warga kepada pemerintah seperti bayar pajar, biaya pembuatan paspor, atau donasi sosial.
Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)