Segera Berlaku! Sistem Single Salary Untuk Gaji PNS Hanya Untungkan Golongan Ini, Siapa Saja?

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 09:00 WIB
PNS saat di acara Kemendagri (Sumber : Instagram @cpns.asn)

PNS saat di acara Kemendagri (Sumber : Instagram @cpns.asn)

INFOSEMARANG.COM - Santer jadi bahan perbincangan, sistem single salary untuk menggaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Akan segera diberlakukan, pemerintah juga akan umumkan kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini.

Pengumuman tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Lembaga Pemerintah Terapkan Sistem Single Salary Jelang Kenaikan Gaji PNS 2023

Hal ini berbarengan dengan agenda rapat paripurna, Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2024.

Sementara itu Sri Mulyani dan Azwar Anas menguraikan pihaknya tengah merancang skema single salary untuk gaji PNS.

Lantas golongan PNS mana yang paling diuntungkan dari sistem single salary ini nantinya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The Killing Vote' Dibintangi Aktris Lim Ji Yeon, Bercerita Tentang Apa?

Sebelum itu, berikut ini merupakan tabel gaji PNS yang sudah naik 5 persen di tahun 2019 sebelum single salary diberlakukan.

Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.

Baca Juga: Selain King The Land' Ini 3 Drama Korea Romantis Komedi tentang Bos dan Pegawai Jatuh Cinta

Golongan II
Golongan IIa : Rp 2.022.200 s.d. Rp 3.373.000;
Golongan IIb : Rp 2.208.400 s.d. Rp 3.516.300;
Golongan IIc : Rp 2.301.800 s.d. Rp 3.665.000;
Golongan IId : Rp 2.399.200 s.d. Rp 3.820.000.

Baca Juga: Jadwal 16 Besar Canada Open 2023: Ahsan/Hendra Bakal Lawan Wakil India

Golongan III
Golongan IIIa : Rp 2.579.400 s.d. Rp 4.236.400;
Golongan IIIb : Rp 2.688.500 s.d. Rp 4.415.600;
Golongan IIIc : Rp 2.802.300 s.d. Rp 4.602.400;
Golongan IIId : Rp 2.920.800 s.d. Rp 4.797.000.

Baca Juga: Tak Diterima di Sekolah Negeri? Masih Bisa Sekolah Swasta Gratis di Semarang

Golongan IV
Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.

Berbeda dari sistem penggajian sebelumnya, single salary bersumber dari gaji pokok saja.

Baca Juga: Bakal Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Farhat Abbas: Kita akan Tuntut Seberat-beratnya

Sehingga dalam sistem ini, beberapa tunjangan akan turut dihitung dalam gaji pokok yang diterima PNS.

Secara terpisah, akan menyisakan dua jenis tunjangan yang diberikan.

Adapun tunjangan yang masih diberikan berupa tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Pengguna Twitter Ogah Fomo Threads

Seperti yang dilihat, gaji PNS yang disesuaikan dengan golongan pangkat tidak jauh berbeda.

Namun, dalam pola perhitungan gaji PNS dengan single salary berdasarkan bobot kinerja dan tanggung jawab yang diemban.

Dalam sistem single salary ini, golongan PNS yang paling diuntungkan adalah mereka yang penuhi capaian target.

Baca Juga: Kronologi Pemuda di Semarang Lagi Asyik Karaoke Tiba-tiba Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas

Tak hanya itu, mereka yang memiliki etos kerja serta kedisiplinan tinggi juga sangat diuntungkan.

Nah itulah informasi mengenai golongan PNS yang mendapat keuntungan dari sistem single salary.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)