Tabel Gaji PNS 15 Jabatan Fungsional, Paling Rendah Rp3 Juta, Berapa Tertinggi?

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 05:30 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini informasi mengenai tabel gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary.

Adapun yang akan diinformasikan adalah gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional dari tingkat 1 hingga 15.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Pengguna Twitter Ogah Fomo Threads

Jika wacana single salary jadi diterapkan, berapa kenaikan gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional?

Perhitungan gaji PNS dengan sistem gaji tunggal dikabarkan akan menghapus sejumlah tunjangan yang melekat.

Sehingga, berpengaruh pada jumlah gaji PNS yang diterima.

Baca Juga: Bikin Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Asal Berani Bayar Rp 500 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani menguraikan bahwa perhitungan gaji PNS dilakukan secara mendetail.

Hal ini dilakukan, agar sistem single salary nantinya tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejak kenaikan gaji PNS sejak tahun 2018 silam, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 Juta hingga Rp4,5 juta.

Baca Juga: Bakal Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Farhat Abbas: Kita akan Tuntut Seberat-beratnya

Nominal tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Adapun jika menggunakan sistem single salary, gaji PNS berpotensi naik hingga 10 kali lipat.

Melansir dari situs bkn.go.id, adapun besaran gaji PNS Jabatan Fungsional dengan sistem single salary adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Besok Kesempatan Terakhir, Simak Cara War Tiket Konser Taylor Swift di Singapura

- JF 1 Rp 3 juta 100 ribu
- JF 2 Rp 3 juta 568 ribu
- JF 3 Rp 4 juta 106 ribu
- JF 4 Rp 4 juta 727 ribu
- JF 5 Rp 5 juta 440 ribu
- JF 6 Rp 6 juta 662 ribu
- JF 7 Rp 7 juta 207 ribu
- JF 8 Rp 8 juta 296 ribu
- JF 9 Rp 9 juta 549 ribu
- JF 10 Rp 10 juta 991 ribu
- JF 11 Rp 12 juta 650 ribu
- JF 12 Rp 14 juta 560 ribu
- JF 13 Rp 16 juta 759 ribu
- JF 14 Rp 19 juta 290 ribu
- JF 15 Rp 22 juta 203 ribu

Baca Juga: Tak Diterima di Sekolah Negeri? Masih Bisa Sekolah Swasta Gratis di Semarang

Nah, itulah informasi mengenai daftar gaji PNS Jabatan Fungsional jika menggunakan perhitungan single salary. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)