Tabel Gaji PNS 15 Jabatan Fungsional, Paling Rendah Rp3 Juta, Berapa Tertinggi?

Elsa Krismawati
Jumat 07 Juli 2023, 05:30 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini informasi mengenai tabel gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem single salary.

Adapun yang akan diinformasikan adalah gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional dari tingkat 1 hingga 15.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan segera mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Pengguna Twitter Ogah Fomo Threads

Jika wacana single salary jadi diterapkan, berapa kenaikan gaji PNS yang memiliki Jabatan Fungsional?

Perhitungan gaji PNS dengan sistem gaji tunggal dikabarkan akan menghapus sejumlah tunjangan yang melekat.

Sehingga, berpengaruh pada jumlah gaji PNS yang diterima.

Baca Juga: Bikin Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Orang, Asal Berani Bayar Rp 500 Juta

Menteri Keuangan Sri Mulyani menguraikan bahwa perhitungan gaji PNS dilakukan secara mendetail.

Hal ini dilakukan, agar sistem single salary nantinya tak merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejak kenaikan gaji PNS sejak tahun 2018 silam, gaji pokok PNS berkisar antara Rp1,5 Juta hingga Rp4,5 juta.

Baca Juga: Bakal Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Farhat Abbas: Kita akan Tuntut Seberat-beratnya

Nominal tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.

Adapun jika menggunakan sistem single salary, gaji PNS berpotensi naik hingga 10 kali lipat.

Melansir dari situs bkn.go.id, adapun besaran gaji PNS Jabatan Fungsional dengan sistem single salary adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Besok Kesempatan Terakhir, Simak Cara War Tiket Konser Taylor Swift di Singapura

- JF 1 Rp 3 juta 100 ribu
- JF 2 Rp 3 juta 568 ribu
- JF 3 Rp 4 juta 106 ribu
- JF 4 Rp 4 juta 727 ribu
- JF 5 Rp 5 juta 440 ribu
- JF 6 Rp 6 juta 662 ribu
- JF 7 Rp 7 juta 207 ribu
- JF 8 Rp 8 juta 296 ribu
- JF 9 Rp 9 juta 549 ribu
- JF 10 Rp 10 juta 991 ribu
- JF 11 Rp 12 juta 650 ribu
- JF 12 Rp 14 juta 560 ribu
- JF 13 Rp 16 juta 759 ribu
- JF 14 Rp 19 juta 290 ribu
- JF 15 Rp 22 juta 203 ribu

Baca Juga: Tak Diterima di Sekolah Negeri? Masih Bisa Sekolah Swasta Gratis di Semarang

Nah, itulah informasi mengenai daftar gaji PNS Jabatan Fungsional jika menggunakan perhitungan single salary. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )