Panitia Harus Paham! Ini 3 Akad Pembagian Daging Kurban Saat Idul Adha, Bisa Jadi Haram Dimakan Jika Hal Ini Dilakukan

Wildan Apriadi
Rabu 21 Juni 2023, 11:33 WIB
Ilustrasi daging kurban Idul Adha (Sumber : Twitter)

Ilustrasi daging kurban Idul Adha (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Pelaksanaan kurban Idul Adha 2023 akan segera tiba, di mana saat ini pasti sudah banyak orang yang siap menyambutnya.

Salah satu yang biasanya dipersiapkan menjelang pelaksanaan kurban saat Idul Adha adalah pembentukan panitia.

Panitia kurban ini nantinya akan bertugas saat Idul Adha, mulai dari menyembelih, membungkus, hingga membagikan daging.

Baca Juga: Aksi Brutal Pengemudi Ngamuk hingga Merusak Mobil Lain di Cirebon, Bermula dari Salip-salipan di Jalan

Namun terkadang, ada beberapa panitia kurban yang masih belum paham bahwa daging kurban sebaiknya tidak mereka makan sebelum dibagikan.

Pembagian daging kurban haruslah sesuai dengan hukum Islam, dan hal tersebut merupakan salah satu kekeliruannya.

Terkait hal ini, Ustadz Abdul Somad pernam memberikan penjelasan dalam satu kesempatan ceramahnya yang diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah, Raffi Ahmad, dan Alshad Ahmad Diduga Pernah Selingkuh, Benarkah Genetik Berpengaruh?

Menurut Ustadz Abdul Somad, panitia jangan langsung mengambil daging kurban untuk dimasak karena bisa jadi haram hukumnya.

Sebab, dalam pembagian hewan kurban terdapat 3 akan yang harus dipenuhi, yaitu orang yang memiliki hewan kurban, orang yang berkurban, dan panitia sebagai perantaranya.

"Itu daging pemiliknya 3 orang, pengkurban, keluarga-sahabat-tetangga-kerabat, fakirmiskin, status daging itu tak jelas belum dibagi," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Indonesia Tak Masuk List, Taylor Swift Pilih Gelar Konser THE ERAS TOUR di Singapura selama 3 Hari

Sehingga, lanjut Ustadz Abdul Somad, jika para panitia langsung memasak daging kurban untuk dimakan maka hukumnya haram.

"Maka kalau dimakan haram," tegasnya.

Akan tetapi kata Ustadz Abdul Somad, agar daging kurban yang dimasak untuk dimakan tidak haram, maka para panitia harus memanggil dan meminta jatah daging dari orang yang berkuban tersebut.

"Lalu menyampaikan jatah daging yang berhak mereka dapatkan berapa besar dan jika mereka minta izin untuk mengambil sebagian jatah daging itu guna dimasak untuk panitia jika berkenan," ujar Ustadz Abdul Somad.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )