Dilarang Menjual Daging Hewan Kurban Padahal Halal Dimakan, Kenapa? Simak Penjelasanannya

Wildan Apriadi
Kamis 15 Juni 2023, 16:10 WIB
Daging kurban Idul Adha tidak boleh dijual (Sumber : Twitter)

Daging kurban Idul Adha tidak boleh dijual (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM - Musim kurban sudah hampir tiba karena perayaan Hari Raya Idul Adha hanya tinggal dua pekan lagi.

Banyak umat muslim yang pastinya ingin melaksanakan ibadah kurban pada saat Idul Adha.

Namun yang pasti, sebelum melaksanankan kurban saat Idul Adha, sesorang dianjurkan untuk mengetahui tata cara atau jatah pembagian daging tersebut.

Baca Juga: Santer Diisukan Cerai dari Arya Saloka, Putri Anne Sering Unggah Quotes Galau

Dalam hal ini tak jarang ada pertanyaan, bolehkan menjual sebagian daging yang sudah dikurbankan?

Jawabannya: TIDAK BOLEH! Imam Syafi'i dalam riwayatnya pernah menegaskan hal serupa.

Penyembelihan hewan kurban adalah persembahan untuk Allah SWT, setelah itu seseorang pemilik daging hewan kurban tersebut tidak punya wewenang terhadap tersebut karena telah menjadi milik Allah.

Baca Juga: Punya Cukup Harta tapi Tidak Berkurban Saat Idul Adha? Hati-Hati, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Hal Ini

Allah hanya mengizinkan daging hewan kurban untuk dimakan, maka hukum menjualnya tetap dilarang karena daging hewan tersebut sudah bukan menjadi milik yang berkurban.

Oleh karena itu, para ulama melarang menjual bagian apapun dari hewan kurban yang telah disembelih, baik itu daging, kulit, gajih, kepala, atau bagian lainnya.

Mereka melarang hal tersebut berdasarkan sabda Rasulallah SAW:

Baca Juga: Apakah Berkurban Idul Adha Harus Hewan Jantan? Jangan Keliru, Simak Penjelasannya

"Barang siapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka kurbannya tidak diterima," (HR. Hakim dan Baihaqi, shahih).
***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )