WOW! Segini Hak Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy Pada David Ozora Menurut LPSK

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 11:00 WIB
Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

INFOSEMARANG.COM - Korban penganiayaan keji oleh Mario Dandy, David Ozora melalui kuasa hukumnya diketahui memperjuangkan hak restitusi.

Penggantian yang harus dilakukan pelaku pada korban untuk memenuhi hak pemulihan korban.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada David Ozora dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Cuek Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Potret Kekompakan Suami dan Anaknya

Akibatnya, anak korban mengalami koma selama hampir dua minggu, dan harus menjadi pasien ICU selama kurang lebih 53 hari.

Tak hanya itu, David Ozora harus rela kehilangan sebagian funsi usat keseimbangannya akibat kejadian nahas tersebut.

Apabila dilihat dari lamanya proses perawatan David di Rumah Sakit, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Sungguh di Luar Nurul! Pengacara Mario Dandy Sebut Jonathan Latumahina Penyebab Rafael Alun Dipenjara

Dari sepengakuan Pengacara Mellisa Anggraini, keluarga Jonathan Latumahina sudah mengeluarkan milayaran rupiah untuk biaya pengobatan David.

Meskipun David Ozora memiliki asuransi, namun hal tersebut rupanya tidak menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal, hingga saat ini David Ozora harus terus menjalani terapi dan beberapa proses pengobatan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...

Maka dari itu, pihak keluarga David Ozora dan kuasa hukum Mellisa Anggraini telah mengajukan restitusi atau pemenuhan hak ganti rugi melalui LPSK.

Kendati demikian, pada sidang 13 Juni 2023 lalu, Jonathan mengungkap belum ada besaran pasti dari LPSK soal restitusi yang dibebankan pada terdakwa Mario Dandy.

Menurut ayah David Ozora itu, berapapun biaya restitusi yang akan dikeluarkan tidak akan mampu mengganti masa depan David.

Baca Juga: Susul NCT dan Siwon, Nichkhun 2PM Mau Diundang ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

“Bagi saya, saya pikir nilai restitusi ga ada yang sebanding (dengan kondisi David pasca dianiaya), kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan, di persidangan.

Namun, Jonathan tetap akan mengikuti keputusan LPSK terkait besaran biaya restitusi.

“Misalnya sudah ada penghitungan dari LPSK, ya saya sih ngikut aja,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Usai Muncul di America's Got Talent, Kiky Saputri Sebut Putri Ariani Ditunggangi Kepentingan Politik

Diketahui, LPSK ternyata sudah menyerahkan hasil penghitungan restitusi tersebut ke penyidik dan JPU.

Pihak LPSK sendiri menghitung restitusi yang harus diganti Mario mencapai Rp 100 Miliar.

Dari keterangan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada awak media mengungkap jumlah tersebut merupakan ganti kerugian bagi anak korban dan keluarga.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

“Kami menghitung (total restitusi) lebih dari Rp100 miliar, untuk kerugian anak korban dan keluarganya,” ucap Susi dikutip dari YouTube Metro TV, 15 Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK menilai nominal itu sudah termasuk proyeksi biaya hidup dan pengobatan home cara bagi David Ozora ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)