WOW! Segini Hak Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy Pada David Ozora Menurut LPSK

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 11:00 WIB
Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

INFOSEMARANG.COM - Korban penganiayaan keji oleh Mario Dandy, David Ozora melalui kuasa hukumnya diketahui memperjuangkan hak restitusi.

Penggantian yang harus dilakukan pelaku pada korban untuk memenuhi hak pemulihan korban.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada David Ozora dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Cuek Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Potret Kekompakan Suami dan Anaknya

Akibatnya, anak korban mengalami koma selama hampir dua minggu, dan harus menjadi pasien ICU selama kurang lebih 53 hari.

Tak hanya itu, David Ozora harus rela kehilangan sebagian funsi usat keseimbangannya akibat kejadian nahas tersebut.

Apabila dilihat dari lamanya proses perawatan David di Rumah Sakit, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Sungguh di Luar Nurul! Pengacara Mario Dandy Sebut Jonathan Latumahina Penyebab Rafael Alun Dipenjara

Dari sepengakuan Pengacara Mellisa Anggraini, keluarga Jonathan Latumahina sudah mengeluarkan milayaran rupiah untuk biaya pengobatan David.

Meskipun David Ozora memiliki asuransi, namun hal tersebut rupanya tidak menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal, hingga saat ini David Ozora harus terus menjalani terapi dan beberapa proses pengobatan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...

Maka dari itu, pihak keluarga David Ozora dan kuasa hukum Mellisa Anggraini telah mengajukan restitusi atau pemenuhan hak ganti rugi melalui LPSK.

Kendati demikian, pada sidang 13 Juni 2023 lalu, Jonathan mengungkap belum ada besaran pasti dari LPSK soal restitusi yang dibebankan pada terdakwa Mario Dandy.

Menurut ayah David Ozora itu, berapapun biaya restitusi yang akan dikeluarkan tidak akan mampu mengganti masa depan David.

Baca Juga: Susul NCT dan Siwon, Nichkhun 2PM Mau Diundang ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

“Bagi saya, saya pikir nilai restitusi ga ada yang sebanding (dengan kondisi David pasca dianiaya), kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan, di persidangan.

Namun, Jonathan tetap akan mengikuti keputusan LPSK terkait besaran biaya restitusi.

“Misalnya sudah ada penghitungan dari LPSK, ya saya sih ngikut aja,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Usai Muncul di America's Got Talent, Kiky Saputri Sebut Putri Ariani Ditunggangi Kepentingan Politik

Diketahui, LPSK ternyata sudah menyerahkan hasil penghitungan restitusi tersebut ke penyidik dan JPU.

Pihak LPSK sendiri menghitung restitusi yang harus diganti Mario mencapai Rp 100 Miliar.

Dari keterangan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada awak media mengungkap jumlah tersebut merupakan ganti kerugian bagi anak korban dan keluarga.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

“Kami menghitung (total restitusi) lebih dari Rp100 miliar, untuk kerugian anak korban dan keluarganya,” ucap Susi dikutip dari YouTube Metro TV, 15 Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK menilai nominal itu sudah termasuk proyeksi biaya hidup dan pengobatan home cara bagi David Ozora ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)