WOW! Segini Hak Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy Pada David Ozora Menurut LPSK

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 11:00 WIB
Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

INFOSEMARANG.COM - Korban penganiayaan keji oleh Mario Dandy, David Ozora melalui kuasa hukumnya diketahui memperjuangkan hak restitusi.

Penggantian yang harus dilakukan pelaku pada korban untuk memenuhi hak pemulihan korban.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada David Ozora dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Cuek Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Potret Kekompakan Suami dan Anaknya

Akibatnya, anak korban mengalami koma selama hampir dua minggu, dan harus menjadi pasien ICU selama kurang lebih 53 hari.

Tak hanya itu, David Ozora harus rela kehilangan sebagian funsi usat keseimbangannya akibat kejadian nahas tersebut.

Apabila dilihat dari lamanya proses perawatan David di Rumah Sakit, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Sungguh di Luar Nurul! Pengacara Mario Dandy Sebut Jonathan Latumahina Penyebab Rafael Alun Dipenjara

Dari sepengakuan Pengacara Mellisa Anggraini, keluarga Jonathan Latumahina sudah mengeluarkan milayaran rupiah untuk biaya pengobatan David.

Meskipun David Ozora memiliki asuransi, namun hal tersebut rupanya tidak menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal, hingga saat ini David Ozora harus terus menjalani terapi dan beberapa proses pengobatan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...

Maka dari itu, pihak keluarga David Ozora dan kuasa hukum Mellisa Anggraini telah mengajukan restitusi atau pemenuhan hak ganti rugi melalui LPSK.

Kendati demikian, pada sidang 13 Juni 2023 lalu, Jonathan mengungkap belum ada besaran pasti dari LPSK soal restitusi yang dibebankan pada terdakwa Mario Dandy.

Menurut ayah David Ozora itu, berapapun biaya restitusi yang akan dikeluarkan tidak akan mampu mengganti masa depan David.

Baca Juga: Susul NCT dan Siwon, Nichkhun 2PM Mau Diundang ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

“Bagi saya, saya pikir nilai restitusi ga ada yang sebanding (dengan kondisi David pasca dianiaya), kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan, di persidangan.

Namun, Jonathan tetap akan mengikuti keputusan LPSK terkait besaran biaya restitusi.

“Misalnya sudah ada penghitungan dari LPSK, ya saya sih ngikut aja,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Usai Muncul di America's Got Talent, Kiky Saputri Sebut Putri Ariani Ditunggangi Kepentingan Politik

Diketahui, LPSK ternyata sudah menyerahkan hasil penghitungan restitusi tersebut ke penyidik dan JPU.

Pihak LPSK sendiri menghitung restitusi yang harus diganti Mario mencapai Rp 100 Miliar.

Dari keterangan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada awak media mengungkap jumlah tersebut merupakan ganti kerugian bagi anak korban dan keluarga.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

“Kami menghitung (total restitusi) lebih dari Rp100 miliar, untuk kerugian anak korban dan keluarganya,” ucap Susi dikutip dari YouTube Metro TV, 15 Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK menilai nominal itu sudah termasuk proyeksi biaya hidup dan pengobatan home cara bagi David Ozora ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)