WOW! Segini Hak Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy Pada David Ozora Menurut LPSK

Elsa Krismawati
Kamis 15 Juni 2023, 11:00 WIB
Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

Momen David Ozora bersama ibu tiri dan kuasa hukumnya. (Sumber : Twitter @MellisA_An @seeksixsuck)

INFOSEMARANG.COM - Korban penganiayaan keji oleh Mario Dandy, David Ozora melalui kuasa hukumnya diketahui memperjuangkan hak restitusi.

Penggantian yang harus dilakukan pelaku pada korban untuk memenuhi hak pemulihan korban.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada David Ozora dilakukan pada 20 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Cuek Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Pamer Potret Kekompakan Suami dan Anaknya

Akibatnya, anak korban mengalami koma selama hampir dua minggu, dan harus menjadi pasien ICU selama kurang lebih 53 hari.

Tak hanya itu, David Ozora harus rela kehilangan sebagian funsi usat keseimbangannya akibat kejadian nahas tersebut.

Apabila dilihat dari lamanya proses perawatan David di Rumah Sakit, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Sungguh di Luar Nurul! Pengacara Mario Dandy Sebut Jonathan Latumahina Penyebab Rafael Alun Dipenjara

Dari sepengakuan Pengacara Mellisa Anggraini, keluarga Jonathan Latumahina sudah mengeluarkan milayaran rupiah untuk biaya pengobatan David.

Meskipun David Ozora memiliki asuransi, namun hal tersebut rupanya tidak menutupi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan.

Padahal, hingga saat ini David Ozora harus terus menjalani terapi dan beberapa proses pengobatan lainnya.

Baca Juga: Jokowi Ikut Dukung Kaesang Pangarep Nyalon Wali Kota Depok :Saya Pasti ...

Maka dari itu, pihak keluarga David Ozora dan kuasa hukum Mellisa Anggraini telah mengajukan restitusi atau pemenuhan hak ganti rugi melalui LPSK.

Kendati demikian, pada sidang 13 Juni 2023 lalu, Jonathan mengungkap belum ada besaran pasti dari LPSK soal restitusi yang dibebankan pada terdakwa Mario Dandy.

Menurut ayah David Ozora itu, berapapun biaya restitusi yang akan dikeluarkan tidak akan mampu mengganti masa depan David.

Baca Juga: Susul NCT dan Siwon, Nichkhun 2PM Mau Diundang ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina?

“Bagi saya, saya pikir nilai restitusi ga ada yang sebanding (dengan kondisi David pasca dianiaya), kecuali pelaku dilakukan hal yang sama, dibikin koma, itu baru sebanding menurut saya,” kata Jonathan, di persidangan.

Namun, Jonathan tetap akan mengikuti keputusan LPSK terkait besaran biaya restitusi.

“Misalnya sudah ada penghitungan dari LPSK, ya saya sih ngikut aja,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral Usai Muncul di America's Got Talent, Kiky Saputri Sebut Putri Ariani Ditunggangi Kepentingan Politik

Diketahui, LPSK ternyata sudah menyerahkan hasil penghitungan restitusi tersebut ke penyidik dan JPU.

Pihak LPSK sendiri menghitung restitusi yang harus diganti Mario mencapai Rp 100 Miliar.

Dari keterangan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pada awak media mengungkap jumlah tersebut merupakan ganti kerugian bagi anak korban dan keluarga.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Adanya Korupsi di Kemeterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ikut Terseret

“Kami menghitung (total restitusi) lebih dari Rp100 miliar, untuk kerugian anak korban dan keluarganya,” ucap Susi dikutip dari YouTube Metro TV, 15 Juni 2023.

Wakil Ketua LPSK menilai nominal itu sudah termasuk proyeksi biaya hidup dan pengobatan home cara bagi David Ozora ke depannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )