Kondisi David Ozora Bakal dimanfaatkan Pelaku Ringankan Hukuman,Jonathan Latumahina:Akan Melawan!

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 17:57 WIB
Jonathan Latumahina usai sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube Kompas TV)

Jonathan Latumahina usai sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina geram, kondisi David Ozora akan dimanfaatkan para pelaku untuk mendapat keringanan hukuman.

Atas hal tersebut, Jonathan Latumahina akan membuktikan di persidangan soal kondisi David yang sesungguhnya.

Bahkan Jonathan Latumahina sebut sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Lolos War Tiket, Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay di Jakarta

Dilansir dari YouTube CNN Indonesia yang diunggah pada 6 Juni 2023, Jonathan ungkap kondisi David pada awak media.

Tak hanya itu dia menyindi sosok Ahli Hukum yang menyebut kondisi David terkini dapat meringankan hukuman pelaku.

"Jadi kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, maka saya kan melawan," ujar Jonathan seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Jo, hal ini bukan hanya soal anaknya David yang jadi korban.

Baca Juga: 2 Wakil Tersingkir, 6 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua Singapore Open 2023

Lebih dari itu, Jonathan berkata, logika masyarakat sedang dibodoh-bodohi.

"Ini bukan tentang anak saya, tetapi logika kita dibodoh-bodohi,"

"Dengan pernyataan-pernyataan Ahli Hukum lah apalah, yang paling mengerti dia adalah dokter," ucap Jo.

Tak sampai di situ, ia menyebut kondisi David yang sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam di bagian otak luar sebelah kiri dibarengi bukti.

Baca Juga: Virgoun Tak Mau Buka Suara Soal Kasusnya dengan Inara Rusli: Takut Ngomong Hal Negatif

Bukti tersebut menurut Jo, akan diungkapnya melalui persidangan.

Adapun pernyataan Ahli Hukum yang dimaksud Jonathan, keluar dari mulut Jamin Ginting.

Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana.

Dalam sebuah kesempatan bincang bersama Hotman Paris dalam acara yang dipandunya, kondisi David yang bersekolah bisa dijadikan untuk meringankan hukuman.

Baca Juga: Jonathan Sindir Ahli Hukum yang Sebut Kondisi David Bisa Ringankan Hukuman Pelaku: Menginjak Logika

Sementara itu, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar pada 13 Juni 2023 mendatang.

Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi dari Keluarga David dan orang-orang yang ada di Lokasi penganiayaan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)