Kondisi David Ozora Bakal dimanfaatkan Pelaku Ringankan Hukuman,Jonathan Latumahina:Akan Melawan!

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 17:57 WIB
Jonathan Latumahina usai sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube Kompas TV)

Jonathan Latumahina usai sidang Mario Dandy (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina geram, kondisi David Ozora akan dimanfaatkan para pelaku untuk mendapat keringanan hukuman.

Atas hal tersebut, Jonathan Latumahina akan membuktikan di persidangan soal kondisi David yang sesungguhnya.

Bahkan Jonathan Latumahina sebut sudah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menguatkan pernyataannya tersebut.

Baca Juga: Lolos War Tiket, Jokowi Bakal Nonton Konser Coldplay di Jakarta

Dilansir dari YouTube CNN Indonesia yang diunggah pada 6 Juni 2023, Jonathan ungkap kondisi David pada awak media.

Tak hanya itu dia menyindi sosok Ahli Hukum yang menyebut kondisi David terkini dapat meringankan hukuman pelaku.

"Jadi kalau ada yang bilang ini bukan penganiayaan berat, maka saya kan melawan," ujar Jonathan seperti dikutip Infosemarang.com, Rabu 7 Juni 2023.

Menurut pria yang akrab disapa Jo, hal ini bukan hanya soal anaknya David yang jadi korban.

Baca Juga: 2 Wakil Tersingkir, 6 Wakil Indonesia Lolos ke Babak Kedua Singapore Open 2023

Lebih dari itu, Jonathan berkata, logika masyarakat sedang dibodoh-bodohi.

"Ini bukan tentang anak saya, tetapi logika kita dibodoh-bodohi,"

"Dengan pernyataan-pernyataan Ahli Hukum lah apalah, yang paling mengerti dia adalah dokter," ucap Jo.

Tak sampai di situ, ia menyebut kondisi David yang sampai saat ini masih mengalami trauma mendalam di bagian otak luar sebelah kiri dibarengi bukti.

Baca Juga: Virgoun Tak Mau Buka Suara Soal Kasusnya dengan Inara Rusli: Takut Ngomong Hal Negatif

Bukti tersebut menurut Jo, akan diungkapnya melalui persidangan.

Adapun pernyataan Ahli Hukum yang dimaksud Jonathan, keluar dari mulut Jamin Ginting.

Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana.

Dalam sebuah kesempatan bincang bersama Hotman Paris dalam acara yang dipandunya, kondisi David yang bersekolah bisa dijadikan untuk meringankan hukuman.

Baca Juga: Jonathan Sindir Ahli Hukum yang Sebut Kondisi David Bisa Ringankan Hukuman Pelaku: Menginjak Logika

Sementara itu, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan kembali digelar pada 13 Juni 2023 mendatang.

Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi dari Keluarga David dan orang-orang yang ada di Lokasi penganiayaan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )