Jonathan Sindir Ahli Hukum yang Sebut Kondisi David Bisa Ringankan Hukuman Pelaku: Menginjak Logika

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 17:12 WIB
Jonathan Latumahina memberi keterangan pada awak media (Sumber : YouTube CNN Indonesia)

Jonathan Latumahina memberi keterangan pada awak media (Sumber : YouTube CNN Indonesia)

INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina sindir ahli hukum yang sebut kondisi David anaknya bisa memperingan hukuman Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal tersebut rupanya masih membuat Jonathan Latumahina tak habis pikir, sebab kondisi anaknya belum 100 persen pulih.

Bahkan yang paling membuatnya geram adalah pernyataan soal kelakuan keji Mario Dandy menjadi penganiayaan ringan.

Baca Juga: Info Loker Semarang: Dicari Admin Sales untuk Perusahaan Otomotif, Minimal Lulusan SMA, Cek Job Desk dan Kualifikasi Lengkapnya

Diungkap Jonathan Latumahina pada awak media usai sidang Mario Dandy berlangsung.

Lelaki yang akrab disapa Jo itu ungkap pernyataan sang Ahli Hukum merupakan hal yang menginjak-nginjak logika.

"Adalah sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lain-lain," ungkap Jo, dikutip Infosemarang.com seperti dikutip Infosemarang.com, Kamis 7 Juni 2023.

Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Netizen Tak Tahu Sifat Asli Inara: Kalo Tahu Kabur Semua

Ayah david Ozora itu mengaku dirinya akan membuktikan hal tersebut di muka persidangan.

Jonathan kemudian menekankan dirinya akan berfokus mengungkap kondisi David.

Hal itu dilakukan untuk membantah pernyataan Ahli Hukum yang menyebut kondisi David akan memperingan hukuman.

Ia menuturkan kondisi David hingga kini belum pulih seperti apa yang diduga Ahli Hukum itu selama ini.

Baca Juga: Yuk Jangan Lewatkan!Nonton Drakor The Good Bad Mother Episode 13 Sub Indo Tayang Di mana? Jam Berapa?

"Anak saya sampai saat ini belum pulih, dan ada bukti-bukti pendukung untuk hal tersebut,"

"Salah satunya ada bukti dari fisioterapist David," tutur Jonathan.

Tak hanya itu, pengurus pusat GP Ansor itu menyebut sejumlah bukti lainnya berasal dari Kementerian PPA yang ungkap kondisi psikologis David.

Jo mengatakan, kondisi yang dialami David seluruhnya akan dijelaskan oleh dokter Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada dalam sidang nanti.

Baca Juga: 8 Aksi Sadis Mario Dandy saat Aniaya David Ozora Terungkap di Dakwaan :Seolah Bersenang-senang

Soal kondisi remaja 17 tahun itu, Jonathan menyebut ada trauma mendalam yang dialami David di otak bagian luar sebelah kiri.

Sehingga mempengaruhi pusat keseimbangan tubuh David.

Terakhir, Jonathan menyebut dia sampai harus menyewa jasa home care untuk membantu David mandi dan kebutuhan lainnya.

"Sampai saat ini belum bisa mandi sendiri jadi ada homecare, perawat yang 24 jam di rumah, karena dia belum bisa memakai celana sendiri,"

Baca Juga: Info Loker Semarang: Ada Lowongan Kerja untuk Posisi Front Office bagi Lulusan SMA dan SMK, Cek Persyaratan dan Job Desk Lengkapnya

"Artinya dia membungkuk itu belum bisa," tandasnya.

Sementara itu Ahli Hukum yang dimaksud oleh Jonathan adalah Jamin Ginting yang sempat hadir di acara Hotroom, yang dipandu Hotman Paris.

Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana menyebut kondisi David yang sudah bisa bersekolah disebut bisa jadi memperingan hukuman pelaku. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)