Jonathan Sindir Ahli Hukum yang Sebut Kondisi David Bisa Ringankan Hukuman Pelaku: Menginjak Logika

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 17:12 WIB
Jonathan Latumahina memberi keterangan pada awak media (Sumber : YouTube CNN Indonesia)

Jonathan Latumahina memberi keterangan pada awak media (Sumber : YouTube CNN Indonesia)

INFOSEMARANG.COM - Jonathan Latumahina sindir ahli hukum yang sebut kondisi David anaknya bisa memperingan hukuman Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal tersebut rupanya masih membuat Jonathan Latumahina tak habis pikir, sebab kondisi anaknya belum 100 persen pulih.

Bahkan yang paling membuatnya geram adalah pernyataan soal kelakuan keji Mario Dandy menjadi penganiayaan ringan.

Baca Juga: Info Loker Semarang: Dicari Admin Sales untuk Perusahaan Otomotif, Minimal Lulusan SMA, Cek Job Desk dan Kualifikasi Lengkapnya

Diungkap Jonathan Latumahina pada awak media usai sidang Mario Dandy berlangsung.

Lelaki yang akrab disapa Jo itu ungkap pernyataan sang Ahli Hukum merupakan hal yang menginjak-nginjak logika.

"Adalah sebuah perlawanan untuk mereka yang menginjak-injak logika, logika kabel ties dan lain-lain," ungkap Jo, dikutip Infosemarang.com seperti dikutip Infosemarang.com, Kamis 7 Juni 2023.

Baca Juga: Kakak Virgoun Sebut Netizen Tak Tahu Sifat Asli Inara: Kalo Tahu Kabur Semua

Ayah david Ozora itu mengaku dirinya akan membuktikan hal tersebut di muka persidangan.

Jonathan kemudian menekankan dirinya akan berfokus mengungkap kondisi David.

Hal itu dilakukan untuk membantah pernyataan Ahli Hukum yang menyebut kondisi David akan memperingan hukuman.

Ia menuturkan kondisi David hingga kini belum pulih seperti apa yang diduga Ahli Hukum itu selama ini.

Baca Juga: Yuk Jangan Lewatkan!Nonton Drakor The Good Bad Mother Episode 13 Sub Indo Tayang Di mana? Jam Berapa?

"Anak saya sampai saat ini belum pulih, dan ada bukti-bukti pendukung untuk hal tersebut,"

"Salah satunya ada bukti dari fisioterapist David," tutur Jonathan.

Tak hanya itu, pengurus pusat GP Ansor itu menyebut sejumlah bukti lainnya berasal dari Kementerian PPA yang ungkap kondisi psikologis David.

Jo mengatakan, kondisi yang dialami David seluruhnya akan dijelaskan oleh dokter Yeremia Tatang dari Rumah Sakit Mayapada dalam sidang nanti.

Baca Juga: 8 Aksi Sadis Mario Dandy saat Aniaya David Ozora Terungkap di Dakwaan :Seolah Bersenang-senang

Soal kondisi remaja 17 tahun itu, Jonathan menyebut ada trauma mendalam yang dialami David di otak bagian luar sebelah kiri.

Sehingga mempengaruhi pusat keseimbangan tubuh David.

Terakhir, Jonathan menyebut dia sampai harus menyewa jasa home care untuk membantu David mandi dan kebutuhan lainnya.

"Sampai saat ini belum bisa mandi sendiri jadi ada homecare, perawat yang 24 jam di rumah, karena dia belum bisa memakai celana sendiri,"

Baca Juga: Info Loker Semarang: Ada Lowongan Kerja untuk Posisi Front Office bagi Lulusan SMA dan SMK, Cek Persyaratan dan Job Desk Lengkapnya

"Artinya dia membungkuk itu belum bisa," tandasnya.

Sementara itu Ahli Hukum yang dimaksud oleh Jonathan adalah Jamin Ginting yang sempat hadir di acara Hotroom, yang dipandu Hotman Paris.

Jamin Ginting dikenal sebagai Ahli Hukum Pidana menyebut kondisi David yang sudah bisa bersekolah disebut bisa jadi memperingan hukuman pelaku. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )