Jaksa Sebut Peran Shane Lukas sebagai'Kompor' Mario Dandy Satriyo dalam Kasus Penganiayaan pada David Ozora

Elsa Krismawati
Rabu 07 Juni 2023, 13:09 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Kedua terdakwa penganiayaan berat berencana pada David Ozora, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas disidang 6 Juni 2023.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terungkap sejumlah fakta dalam dakwaan Jaksa, salah satunya peran Shane Lukas yang tak lain merupakan sahabat dekat Mario Dandy.

Baca Juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Upayakan Kliennya dapat Keringanan Hukuman, Happy Sihombing : Diupayakan Bebas...

Dilansir Kompas TV, Shane Lukas didakwa bersama-sama Mario Dandy dan pelaku anak AG dalam melakukan penganiayaan berat pada David.

"Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan dakwaannya di PN Jakarta Selatan, dikutip Infosemarang.com Rabu, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Mengenal Skuad dan Prestasi Al-Ittihad, Tim Baru Karim Benzema di Liga Arab Saudi Musim Depan

Peran Shane sebagai teman Mario disebut membantu penganiayaan.

Ia menjadi salah satu teman yang diminta Mario untuk menemaninya menganiaya David yang masih di bawah umur.

"Shane, kayaknya gw mau mukul orang deh, lw (lu) gw jemput temenin gw", ungkap Jaksa mencontohkan ajakan Mario ke Shane.

Shane dengan segera mengiyakan ajakan Mario, dengan menjawab "Ya sudah Den, pukul berapa, gw share lok karena motornya mogok,".

Baca Juga: Respon Manis Fadly Faisal Saat Rebecca Klopper Klarifikasi Jadi Sorotan Warganet

Rupanya, dalam dakwaan terungkap bahwa Shane juga mengompori Mario Dandy untuk menghajar David.

Hal itu diutarakan Shane usai mendengar informasi soal pelecehan pelaku AG pacar Mario, oleh David.

"Gw kalau jadi lu pukuli aja itu parah, Den," kalimat Shane pada Mario yang diungkap Jaksa.

Baca Juga: Kontrak Eksklusif Berakhir, G-Dragon Resmi Berpisah dari YG Entertainment!

Shane akhirnya ikut dan berada di tempay kejadian, dan dia tidak berusaha melerai.

Malahan, Shane merekam aksi keji Mario saat menendang keras Kepala David.

"Shane tetap merekam menggunkana Handphone yang merupakan bentuk persetujuan atau kesepakatan di antara mereka berdua atas tindakan dari saksi Mario Dandy Satriyo alias Dandy," kata Jaksa.

Baca Juga: Belum Puas dengan Karim Benzema, Al-Ittihad Juga Selangkah Lagi Boyong N'Golo Kante, Tawaran Gajinya Tak Kalah 'Wah'

Sehingga hal tersebut diniliai sebagai keikutsertaan Shane dalam penganiayaan David.

Karena, punya kesatuan kehendak dengan anak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

"Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane mempunyai satu kesatuan kehendak dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy untuk melakukan kekerasan kepada anak korban David Ozora alias Wareng," ucap jaksa.

Baca Juga: Terungkap!Rupanya Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora Berkali-kali,Mellisa Anggraini:Ada Bukti

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)