JPU Dakwa Mario Dandy dengan Penganiayaan Berat Berencana, Jaksa Sebut Karena Hal ini

Elsa Krismawati
Selasa 06 Juni 2023, 15:16 WIB
Jaksa dakwa Mario Dandy dengan penganiayaan berat (Sumber : YouTube Kompas TV)

Jaksa dakwa Mario Dandy dengan penganiayaan berat (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana mendakwa Mario Dandy Satriyo dengan Pasal penganiayaan berat berencana.

Mario Dandy beserta Shane Lukas dan pelaku AG diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama.

Perbuatan keji ketiganya terjadi pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mengapa PSM Makassar Harus Bertanding Lawan Bali United di Babak Play-Off Liga Champions Asia? Begini Penjelasannya

Melansir kanal YouTube Kompas TV,pada 6 Juni 2023, JPU bergantian membacakan surat dakwaan.

"Turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dahulu,"ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Infosemarang,6 Juni 2023.

Peristiwa yang menyebabkan luka berat pada korban David bermula dari informasi yang didapat Mario soal AG dari APA.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Kurban Kambing dan Sapi Idul Adha 2023, Bisa Patungan 7 Orang

Mario mendapat informasi dari APA tentang hubungan AG dengan mantannya David.

AG diketahui menjalin hubungan dengan Mario pada 11 Januari 2023 dan masih tetap berhubungan baik dengan David.

Pertemuan terjadi David dan Mario dibantu AG pada 20 Februari 2023 pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Laga Play-Off Liga Champions Asia antara Bali United vs PSM Makassar Digelar Malam Ini, Siapa yang Bakal Mewakili Indonesia?

AG dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar yang masih ada di tempatny.

Namun pada saat itu David sedang berada di rumah temannya di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

JPU dalam dakwaan mengatakan bahwa Mario Dandy sudah sangat ingin melakukan kekerasan.

Baca Juga: Terungkap!Fakta Penganiayaan David Ozora, JPU Sebut Mario Dandy Seolah Sedang Bermain Bola :FREE KICK!

Mario lantas mengajak temannya Shane Lukas untuk melakukan perekaman aksi bejatnya tersebut.

"Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang sudah sangat ingin melakukan kekerasan terhadap anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng tetap berusaha mencari orang untuk ikut serta dalam tindakan kekerasan yang akan dilakukannya," ungkap Jaksa.

Jaksa menyebut ketiga pelaku AG, Shane Lukas dan Mario berdiri tenang di sebelah kanan David.

Baca Juga: Berbeda dengan Mario Dandy, Sidang Shane Lukas Banjir Dukungan Keluarga di PN Jaksel

Diduga sudah meneguhkan niat mereka untuk melakukan kekerasan terhadap David yang tubuhnya jauh lebih kecil, kurus dan tidak sepadan dengan Mario.

JPU mengatakan pukulan demi pukulan yang mengarah pada kepala David disadari Mario dapat menimbulkan dampak serius.

Baca Juga: Hadir di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora: Pengusaha Jaksel!

"Padahal terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tahu persis jika area kepala dalah bagian vital yang terdapat otak dan dapat menimbulkan dampak serius cacar berat hingga kelumpuan pada anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," ujar jaksa.

Tak sampai di situ, Jaksa menyebut setekah David tergeletak tidak berdaya Mario mengambil ancang-ancang menendang kepala korbannya seolah sedang bermain bola.

Baca Juga: Hadir di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora: Pengusaha Jaksel!

Akhirnya perbuatan anak mantan Pejabat Ditjen Pajak itu mengakibatkan David mengalami cedera kepala dan mengakibatkan cacat permanen.

Mario Dandy Satrio dijerat pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Selain itu, penyidik menjerat Mario dengan Pasal 76C juncto 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)