Jumat, 30 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Umum
Umum

Putusan Jaksa di Sidang Hari Ini: Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat yang Sudah Direncana

✍️ Amelia Pricilia 🕒 06 Jun 2023 👁️ 9x dibaca
Link live streaming sidang perdana Mario Dandy (Sumber : Kompas TV)
Link live streaming sidang perdana Mario Dandy (Sumber : Kompas TV) Foto: Kompas TV

Jaksa Penuntut Umum atau JPU memberikan dakwaan kepada Mario Dandy yang terseret pasal penganiayaan berat.

INFOSEMARANG.COM -- Dalam putusan sidang Mario Dandy hari ini, jaksa membaca dakwaan yang sudah dibuat.

Sidang Mario Dandy ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023.

Sidang tersebut dihadiri Mario Dandy bersama Shane Lukas yang samas-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Saat membaca dakwaan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU memberikan dakwaan kepada Mario Dandy yang terseret pasal penganiayaan berat.

Tidak hanya itu, nama Shane Lukas dan AG juga turut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Deretan Pesepak Bola Top yang Pernah dan Sedang Berkarier di Liga Arab Saudi, Karim Benzema dan Lionel Messi Bakal Gabung?

Ketiganya diduga melakukan penganiayaan berat yang sudah direncana sejak awal kepada David Ozora.

"Terdakwa Mario Dandy bersama Shane Lukas dan AG turut serta melakukan kejathatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu" ujar jaksa.

Jaksa memaparkan sejumlah tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Juga: Agenda Sidang Mario Dandy Hari Ini, Pasal Apa Saja yang Jadi Dakwaan Hakim?

Dirinya kedapatan melakukan tendangan bebas ke kepala David Ozora yang saat itu nyaris pingsan.

Untuk kasus ini, jaksa mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

"Melakukan perbuatan menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan luka berat" baca jaksa.

AP
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update