Berbeda dengan Mario Dandy, Sidang Shane Lukas Banjir Dukungan Keluarga di PN Jaksel

Elsa Krismawati
Selasa 06 Juni 2023, 13:51 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas saat masuk ke ruang persidangan (Sumber : YouTube Kompas TV)

Mario Dandy dan Shane Lukas saat masuk ke ruang persidangan (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Hari ini 6 Juni 2023,sidang perdana terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui sidang Mario Dandy dimulai pada pukul 10.45 WIB dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sementara itu terdakwa lainnya Shane Lukas disidang usai Mario Dandy dan dimulai pada 11.45 WIB.

Baca Juga: Putusan Jaksa di Sidang Hari Ini: Mario Dandy Lakukan Penganiayaan Berat yang Sudah Direncana

Dilansir infosemarang.com dari kanal YouTube Kompas TV, sidang Shane Lukas banjir dukungan.

Terlihat sepanjang area PN Jakarta Selatan terdapat sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh Keluarga Shane.

Dalam karangan bunga tersebut tertulis kalimat-kalimat harapan dan doa untuk kesembuhan David Ozora.

Baca Juga: Hadir di Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora: Pengusaha Jaksel!

Shane Lukas diketahui berasal dari keluarga besar batak.

Nampak sekelompok orang yang mengaku keluarga batak marga Sihombing mengenakan kaus dukungan bertuliskan 'Stay Strong' yang ditujukan untuk Shane.

Mereka datang ke persidangan Shane Lukas untuk memberi dukungan moril pada kerabatnya yang berkasus itu.

Baca Juga: David Ozora Masih Alami Dampak Buruk Cedera Otak Berat: Berkali-kali Jatuh Sampai Tulang Kaki Retak

Diketahui, tak hanya keluarga, sahabat Shane juga turut mengirim dukungan pada pemuda 19 tahun itu.

Berbeda dengan karangan bunga dari keluarga besarnya,yang ditujukan pada David.

Para sahabat Shane Lukas terlihat menuliskan kalimat dukungan agar dirinya dapat mengungkap kebenaran kasus ini.

Baca Juga: Agenda Kompetisi PSSI untuk Musim 2023-2024, dari Liga 1 Indonesia Hingga Sepak Bola Pantai

“Ungkapkan kebenaran bro. Keadilan akan datang,” tulis karangan bunga atas nama Sahabat Shane,”tampak tulisannya.

Sementara itu, Shane Lukas yang duduk di kursi pesakitan tampak tertunduk.

Raut muka penuh penyesalan nampak di wajah Shane.

Baca Juga: Agenda Sidang Mario Dandy Hari Ini, Pasal Apa Saja yang Jadi Dakwaan Hakim?

Sebagai orang yang turut serta dalam kasus penganiayaan terhadap David, ia didakwa pasal berlapis.

Terdakwa Shane Lukas sendiri dikenakan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan atau Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP.

Baca Juga: LINK Live Streaming Sidang Perdana Mario Dandy, Kasus Penganiayaan Berat pada David Ozora

Dan atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. ***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )