Duh! Pakar Hukum Pidana Beberkan Mario Dandy Bisa Divonis Bebas, Jamin Ginting :Harusnya...

Elsa Krismawati
Jumat 26 Mei 2023, 15:32 WIB
Jamin Ginting sebut Mario Dandy Bisa divonis bebas

Jamin Ginting sebut Mario Dandy Bisa divonis bebas

INFOSEMARANG.COM .COM - Seorang ahli pakar hukum pidana Jamin Ginting, beberkan alasan Mario Dandy bisa divonis bebas.

Terang-terangan dibongkar Jamin Ginting, hal itu disebabkan oleh perkembangan kesehatan David yang kian membaik.

Sosok yang kini berprofesi sebagai akademisi itu berpendapat, bebasnya Mario Dandy dari segala jerat hukum tergantung dakwaan jaksa.

Baca Juga: Diet Vegan dan Vegetarian Ampuh Menurunkan Kolesterol, lho!

Pendapatnya ini dikemukakan Jamin Ginting saat dirinya tengah menjadi pembicara di Hotroom yang dipandu Hotman Paris.

Jamin menyebutkan sebab tersangka Mario Dandy bisa dihukum ringan, lantaran kasus yang menyeret anak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan delik materil.

"Jadi gini bang, Pasal penganiayaan 355, 353, dan 351 itu adalah delik materil," kata Jamin, seperti dikutip Infosemarang.com, pada Jum'at 23 Mei 2023.

Baca Juga: Fans MU Siap-Siap! Alejandro Garnacho Bakal Masuk Skuad Argentina untuk Lawan Timnas Indonesia

Jamin membeberkan maksud akibat dari suatu perbuatan yang dihukum, lantaran berkaitan dengan pasal dikualifisir.

"Artinya ada tingkatannya ringan, berat dan mati," sambungnya.

Sementara kondisi anak remaja 17 tahun yang jadi korban itu kini dikabarkan sudah mulai bersekolah.

Baca Juga: Ngakak! 10 Jawaban Aldi Taher saat Wawancara di TV: I Love You Dewi Perssik hingga Gausah Pilih Aldi Taher

Sehingga, dapat disimpulkan Jamin, David Ozora tidak mengalami cacat tetap.

Jamin menyebutkan kondisi David yang demikian itu menimbulkan dilema hukum bagi Jaksa Penuntut Umum dalam merancang surat dakwaan.

Bahkan Jaksa disebut bisa membuat kekeliruan di dalam dakwaan, bila salah menggunakan Pasal untuk menjerat para tersangka.

Baca Juga: Bukan Kondisi David yang Bisa Ringankan Tersangka Mario Dandy Satriyo, Erasmus Napitupulu Hal Ini Lebih Berpotensi

"Karena dia harusnya nanti masuk ke 351 ayat 1 yang ancaman hukumannya cuma kurang dari 2 tahun," imbuhnya

Jamin tegaskan bila Jaksa membuat kesalahan dalam penerapan pasal dalam dakwaan, hal tersebut malah bisa membuat Mario Dandy Satriyo divonis bebas dan lepas dari segala tuntutan.

Baca Juga: Geram Pendapat Jamin Ginting Mario Dandy Bakal Dihukum Ringan, Mellisa Anggraini:Lupa 2 Bulan David Jadi...

"Jadi itu kalau dakwaannya salah, ya berarti lepas dari segala tuntutan hukum," pungkasnya (*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)