Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )

 SEMARANG - Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.

“Yang pertama harus dibersihkan itu aparat penegak hukum dulu. Kemudian nanti masyarakat bersama unsur negara lainnya, khususnya di pemerintahan yang memang punya niat-niat yang bagus ya kita dukung untuk dibersihkan,” katanya, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini.

Mantan anggota polisi itu mengatakan, apabila KKN di dalam APH tidak dibersihkan maka tidak akan mungkin Indonesia bersih dan menjadi negara besar.

Dia mendukung Presiden RI Prabowo Subianto, untuk melakukan rembug nasional, konsensus nasional, rekonsiliasi nasional dalam berbangsa dan bernegara untuk upaya bersih-bersih Indonesia dari tindakan korupsi.

“Melakukan pertobatann nasional. Bagaimana memulai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baru yang bersih. Yang lebih menjamin tujuan berbangsa dan bernegara seperti di amanatkan di pembukaan Undang-Undang Dasar itu tercapai,” kata Riyanta yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) itu.

Penangkapan APH hingga Kepala Daerah

Lebih lanjut Riyanta menyinggung pengungkapan dugaan kasus korupsi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah oleh Polri beberapa waktu lalu.

Selain itu juga setidaknya penangkapan lima kepala daerah di Jawa Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pilkada serentak lalu. Di antaranya Bupati Pati Sudewo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Riyanta mengatakan, penangkapan bupati yang berlatar belakang berasal dari berbagai partai politik merupakan upaya bersih-bersih yang tidak pandang bulu.

“Artinya asta cita pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ini benar-benar dilaksanakan bisa lewat jajarannya KPK, Polri maupun lewat kejaksaan,” katanya. (*)

Diaz A Abidin

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI