KPU Legalkan ODGJ Untuk Nyoblos di Pemilu 2024, Tapi dengan Syarat Ini

Jeanne Pita W
Sabtu 23 Desember 2023, 20:15 WIB
KPU Legalkan ODGJ Untuk Nyoblos di Pemilu 2024, Tapi dengan Syarat Ini (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

KPU Legalkan ODGJ Untuk Nyoblos di Pemilu 2024, Tapi dengan Syarat Ini (Sumber : kab-bekasi.kpu.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) baru-baru mengumumkan bahwa orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dapat ikut serta dan menjadi pemilih yang sah dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

Ketua KPU Hasyim Asya'ri menyampaikan bahwa adanya perubahan ini merujuk dengan adanya perubahan perundang-undangan terkait Pemilu 2024.

Dalam perubahan tersebut disampaikan bahwa tidak ada lagi kategorisasi yang diperbolehkan atau tidak untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Baca Juga: Hati-Hati! Tol Arah Solo-Surabaya Terpantau Padat Merayap 23 Desember 2023 Sore, Arah Semarang Lengang

"Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi," kata Hasyim dikutip pada Sabtu (23/12/2023).

Di samping itu, untuk wilayah Jawa Tengah sendiri tercatat sekitar 44ribu orang merupapak penyandang disabilias mental atau ODGJ dan terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.

Namun demikian, nantinya tidak semua ODGJ di Jawa Tengah bisamemilih di TPS.

"Kategori pemilih disabilitas secara umum jumlahnya sekitar 187 ribu dengan varian ada disabilitas fisik, ada disabilitas intelektual yang IQ kurang dan ada disabilitas mental. Disabilitas mental inilah kemudian mereka terdaftar dan berhak menggunakan hak pilih, jumlahnya 44.851 ketika DPT ditetapkan tanggal 21 Juni 2023," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat dimintai konfirmasi melalui telepon oleh DetikJateng, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Solo Gelar Car Free Night Hingga Siapkan 11 Panggung Hiburan, Cek Jadwalnya Di Sini

Di sisi lain, ODGJ yang dapat mengikuti pencoblosan ini harus memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksudkan yakni adanya rekomendasi dokter dan pendampingan keluarga.

Nnatinya apabila disetujui, mereka akan mendapatkan bantuan di TPS, baik dari keluarga maupun petugas TPS setempat. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )