Diretas Akun Anonim Jimbo, Data KPU Jelang Pemilu 2024 Diduga Bocor

Arendya Nariswari
Rabu 29 November 2023, 21:43 WIB
Logo KPU (Sumber : KPU)

Logo KPU (Sumber : KPU)

INFOSEMARANG.COM - Publik baru-baru ini digemparkan dengan kasu data KPU bocor usai diretas oleh akun tidak bertanggung jawab.

Dihimpun dari akun Instagram @kabarnegri, yang diretas oleh oknum anonim itu ialah website resmi KPU.

Jimbo menjadi nama akun anonim yang diduga kuat melakukan peretasan terhadap identitas data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Revitalisasi Kota Lama Bakal Dimaksimalkan Pemkot Semarang Usai Terima Barang Milik Negara

“Dimana dalam klaim data yang dipublikasi, peretas tersebut mengklaim memiliki data lebih dari 252 juta baris data penduduk dengan kueri NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, tempat tanggal lahir, hingga data TPS yang bersangkutan,” tulis akun @kabarnegri tersebut.

Jimbo disebut-sebut memperjual belikan 252.327.304 data pada situs ilegal jual beli.

Bahkan data tersebut isunya dijual dengan harga Rp572 juta atau setara 2 BTC.

Dipantau dari Metro TV, Roset Siber CISSRec Indonesia menjadi pihak yang melaporkan dugaan peretasan itu.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA Awards 2023 Day 2, NewJeans dan SEVENTEEN Raih Daesang

Dilaporkan bahwa dugaan jual beli data KPU itu mencapai nilai Rp1,2 miliar atau 4.000 USD.

Komisioner KPU mengetahui hal ini, lantas tengah melakukan pengecekan data dan sistem serta memastikan apa betul peretasan telah terjadi atau tidak.

Tim gugus tugas keamanan siber KPU juga mencoba untuk melakukan pelacakan terkait dugaan peretasan.

“Sedang melakukan pendalaman atau pengecekan terkait dengan informasi yang beredar luas di media massa dan nanti hasil pengecekan tersebut itu akan disampaikan kepada publik,” tutur Idham Kolik.

Baca Juga: Kabar Tanggal Wamil RM, V, Jimin dan Jungkook BTS Tersebar, Begini Kata Big Hit music

Berkaca dari kasus hancker Bjorka, KPU mengaku tak ingin terlalu terburu-buru, dan perlahan secara teliti kini tengah mencoba melakukan penyelidikan.

“Kalau belajar dari fakta atau kasus dahulu Bjorka yang di mana dahulu informasi begitu luas bahwa katanya website KPUD diretas tapi ternyata tidak waktu kasus Bjorka ya,” imbuhnya.

Di akhir penjelasan, Idham mengatakan jika semua sistem informasi dalam pantauan gugus tugas keamanan siber yang sudah memiliki pengalaman handal dalam penjagaan dan antisipasi peretasan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)