Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat, Ketua Dapat Rp 1,2 Juta dan Anggota Rp 1,1 Juta

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 19:48 WIB
Honor KPPS Pemilu 2024 naik dua kali lipat. (Sumber : KPU)

Honor KPPS Pemilu 2024 naik dua kali lipat. (Sumber : KPU)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah meningkatkan honorarium bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa berkat dukungan pemerintah, honorarium KPPS, baik ketua maupun anggota, telah dinaikkan.

Menurut Parsadaan, pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya menerima Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.

Sedangkan untuk Pemilu 2024 mendatang, ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta dan anggota KPPS Rp 1,1 juta. Kenaikan ini dianggap sebagai dorongan semangat bagi para anggota.

Baca Juga: Gagal Tawuran, 19 Siswa SMK yang Bawa Celurit 1 Meter Digiring ke Polres Demak

Meskipun para KPPS hanya bekerja selama satu bulan, yaitu 25 Januari hingga 25 Februari 2024, tanggung jawab dan kewenangan mereka memiliki dampak luar biasa terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga hal ini memberikan semangat kepada para KPPS untuk bekerja secara maksimal dan fokus," ujar Parsadaan.

Tidak hanya itu, KPU juga menyediakan pulsa untuk kebutuhan komunikasi anggota KPPS melalui telepon seluler.

Parsadaan menjelaskan bahwa pulsa ini dirancang agar dapat digunakan pada hari pemungutan suara dengan kuota yang sesuai untuk kepentingan tugas.

Diharapkan, dukungan berupa uang kehormatan dan pulsa ini dapat membantu KPPS menjalankan tugas mereka tanpa beban teknis anggaran.

Baca Juga: Harbolnas 12.12, Pengguna TikTok Bisa Cekout di Keranjang Kuning Lagi

KPU RI menegaskan bahwa seluruh sumber pendanaan honorarium ini didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

"Setidaknya sudah ada gambaran honorarium untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Keputusan ini diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)