Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat, Ketua Dapat Rp 1,2 Juta dan Anggota Rp 1,1 Juta

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 19:48 WIB
Honor KPPS Pemilu 2024 naik dua kali lipat. (Sumber : KPU)

Honor KPPS Pemilu 2024 naik dua kali lipat. (Sumber : KPU)

INFOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah meningkatkan honorarium bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam Pemilu 2024 dari Rp 550 ribu menjadi Rp 1,2 juta.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian Pengembangan KPU RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa berkat dukungan pemerintah, honorarium KPPS, baik ketua maupun anggota, telah dinaikkan.

Menurut Parsadaan, pada Pemilu 2019, ketua KPPS hanya menerima Rp 550 ribu dan anggota Rp 500 ribu.

Sedangkan untuk Pemilu 2024 mendatang, ketua KPPS akan menerima Rp 1,2 juta dan anggota KPPS Rp 1,1 juta. Kenaikan ini dianggap sebagai dorongan semangat bagi para anggota.

Baca Juga: Gagal Tawuran, 19 Siswa SMK yang Bawa Celurit 1 Meter Digiring ke Polres Demak

Meskipun para KPPS hanya bekerja selama satu bulan, yaitu 25 Januari hingga 25 Februari 2024, tanggung jawab dan kewenangan mereka memiliki dampak luar biasa terhadap masa depan demokrasi Indonesia.

"Semoga hal ini memberikan semangat kepada para KPPS untuk bekerja secara maksimal dan fokus," ujar Parsadaan.

Tidak hanya itu, KPU juga menyediakan pulsa untuk kebutuhan komunikasi anggota KPPS melalui telepon seluler.

Parsadaan menjelaskan bahwa pulsa ini dirancang agar dapat digunakan pada hari pemungutan suara dengan kuota yang sesuai untuk kepentingan tugas.

Diharapkan, dukungan berupa uang kehormatan dan pulsa ini dapat membantu KPPS menjalankan tugas mereka tanpa beban teknis anggaran.

Baca Juga: Harbolnas 12.12, Pengguna TikTok Bisa Cekout di Keranjang Kuning Lagi

KPU RI menegaskan bahwa seluruh sumber pendanaan honorarium ini didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyetujui anggaran yang diajukan oleh KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

"Setidaknya sudah ada gambaran honorarium untuk badan ad hoc, terutama untuk KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Keputusan ini diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )