TOK! 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Elsa Krismawati
Selasa 12 Desember 2023, 16:10 WIB
3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur saat di pengadilan militer (Sumber : instagram @infokomandoofficial)

3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur saat di pengadilan militer (Sumber : instagram @infokomandoofficial)

INFOSEMARANG.COM - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Imam Masykur, pemuda asal Bireun, Aceh yang tewas di tangan oknum TNI?

Kabar baik, tiga oknum TNI yang terdiri dari Praka Riswandi Manik (Praka RM), Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowari divonis hukuman penjara seumur hidup.

"Mempidana para terdakwa oleh karena itu dengan: pidana pokok penjara selama seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Majelis Hakim pada pengadilan militer, Cakung, Jakarta Timur Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Pertama Capres di YouTube, Selasa Malam Ini Pukul 19.00 WIB

Saat vonis, ketiga terdakwa duhadirkan di ruang persidangan lengkap dengan atribut TNI mereka.

Adapun vonis hakim pada tiga terdakwa pembunuhan dinilai lebih ringan dari tuntutan Oditur, yang meminta para pelaku divonis hukuman mati.

Majelis hakim pengadilan militer sidang vonis terdakwa pembunuhan Imam dipimpin oleh Chk Rudy Dwi Prakamto, beranggotakan Idolohi, dan Allisa Dandel.

Baca Juga: COVID-19 Kembali Mengancam, Ini 6 Sumber Makanan yang Bisa Tingkatkan Sistem Imun Tubuh

Para terdakwa diberikan satu minggu untuk mengajukan banding atas vonis yang diterima mereka.

Kronologi Kasus

Pada bulan Agustus 2023, para pelaku menculik seorang pemuda perantauan asal Bireun, Aceh yang tengah bekerja sebagai penjual obat di Tangerang Selatan.

Setelah berhasil membawa korban ke dalam mobil, pelaku menganiaya Imam dan sempat menghubungi keluarganya untuk meminta tebusan sebesar Rp50 Juta.

Baca Juga: Khofifah Turun Gunung Dukung Prabowo-Gibran Usai Umroh 1 Januari 2024

Hasil autopsi di RSPAD menyebut jika korban meninggal karena benturan keras di leher hingga menyebabkan pendarahan di otak.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik mengetahui Imam Masykur meninggal saat mobil melintas di Tol Cimanggis. Para pelaku kemudian membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur di Purwakarta hingga akhirnya mayatnya ditemukan oleh warga di sekitar Karawang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )