Panitia Penyelenggara "Musuh Bebuyutan" Tepis Pernyataan Butet dan Agus Noor tentang Intimidasi dan Intervensi dalam Pementasan

Galuh Prakasa
Rabu 06 Desember 2023, 12:50 WIB
Agus Noor dan Butet Kartaredjasa menyoal intervensi kepolisian dalam pementasan "Musuh Bebuyutan" di TIM. (Sumber : Instagram/agusnoor_)

Agus Noor dan Butet Kartaredjasa menyoal intervensi kepolisian dalam pementasan "Musuh Bebuyutan" di TIM. (Sumber : Instagram/agusnoor_)

INFOSEMARANG.COM -- Panitia penyelenggaraan pentas teater "Musuh Bebuyutan" menampik adanya intervensi dan intimidasi oleh pihak kepolisian dalam pagelaran di TIM, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Intervensi dan intimidasi oleh aparat tersebut, sebelumnya disampaikan oleh Agus Noor dan Butet Kartaredjasa.

Kayan Production, yang menjadi panitia acara, menyanggah pernyataan terkait intimidasi tersebut, menegaskan bahwa mereka sendiri yang mengurus surat perizinan ke aparat.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," ujar Sekretariat Kayan Production, Indah kepada media di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025 dengan Singapura, Tahapannya Sudah Sampai Sini

Indah menegaskan, saat mengurus surat izin kepada kepolisian sebelum pementasan itu tidak ada intimidasi dan intervensi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada setiap acara pentas budaya di TIM.

Terlebih lagi, pentas teater tersebut dihadiri oleh Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden Mahfud MD yang saat ini mendapat pengamanan ekstra.

"Kami di jajaran kewilayahan, pada ring dua dan tiga harus memastikan juga bahwa sejak kedatangan. Sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang," ujar Susatyo.

Namun, dia menegaskan bahwa kepolisian tidak campur tangan terhadap aktor atau isi acara, hanya fokus pada pengamanan kegiatan dan tamu VVIP.

Sebelumnya, Agus Noor melalui akun instagramnya @agusnoor_ mengungkapkan, dirinya diminta menandatangani surat pernyataan agar lakon di "Musuh Bebuyutan" tidak menyentuh isu politik.

Baca Juga: Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim

"Pentas “Musuh Bebuyutan” produksi ke-41 Indonesia Kita.

Selepas era Orde Baru, baru kali ini, sebagai penulis dan sutradara, saya merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta untuk menandatangani surat pernyataan kalau lakon ini tak menyinggung isu politik. Hehe. Lelucon memang kerap mencemaskan kekuasaan.

Padahal ini lakon biasa-biasa saja. Kisah sederhana. Kampung yang sedang mempersipakan pemilihan Lurah Baru.

23.33," tulis Agus Noor.

Sedangkan Butet mengkritik redaksional surat yang ditandatanganinya sarat akan intimidasi, karena memintanya agar tidak memuat unsur politik dalam pentas teater tersebut, seperti:

Larangan membahas unsur politik.
Larangan melakukan kampanye pemilu.
Larangan menyebarkan bahan kampanye pemilu.
Larangan menggunakan atribut partai politik atau atribut capres-cawapres.

"Jadi intimidasi itu adalah redaksional yang harus menyertai perizinan pertunjukan saya. Di situ masalahnya," ujar Butet dalam wawancara dengan iNews Prime, Senin, 5 Desember 2023.

Baca Juga: Fakta dan Kronologi Lengkap Pembunuhan di Bogor: Alung Membunuh Fitria Usai Tiga Hari Keluar dari Tahanan

Padahal, sejak reformasi 1998, Butet mengaku tidak pernah diminta menandatangani surat dengan redaksional semacam itu. Serta, setelah 41 kali Indonesia Kita menyelenggarakan pementasan, baru pernah dihadapinya situasi tersebut.

Ia bahkan menilai cara-cara yang dilakukan pihak kepolisian tidak berbeda dengan era Orde Baru.

"Oh keren, selamat datang Orde Baru," kata Butet.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)