MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA Soal Syarat Usia Capres dan Cawapres, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 13:18 WIB
MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi baru-baru ini mengeluarkan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut menanggapi uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana.

Dalam sidang di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."

Baca Juga: Link War Tiket GDA Golden Disc Awards di Jakarta Pukul 13.00 WIB, Bumil Hanya Boleh Beli Cat 1 & Cat 2

Brahma Aryana mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diinterpretasi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon menginginkan perubahan frasa pada pasal tersebut, yaitu "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur."

MK menyoroti bahwa pasal yang digugat tidak melanggar prinsip kepastian hukum dan menegaskan kekuatan hukum mengikat dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) juga mendukung kekuatan hukum putusan tersebut.

MK menyatakan bahwa penentuan batas usia merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Baca Juga: Tata Cara Beli Tiket Nonton Final Piala Dunia U 17 di Stadion Manahan Via Website Resmi FIFA

Oleh karena itu, mahkamah berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dinilai dan dirumuskan.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA tidak beralasan secara hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dasco menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Dasco menekankan bahwa putusan MK menolak permohonan yang ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Kembali Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia, 6 Tahun Berturut-turut Pertahankan Peringkat Pertama

"Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024," ujar Dasco.

Dia juga mengapresiasi sikap MK yang membantah dalil pemohon terkait intervensi eksternal, konflik kepentingan, cacat hukum, ketidakpastian hukum, dan pelanggaran prinsip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman.***

Dengan adanya putusan ini, Dasco menyerukan agar tidak ada lagi framing jahat terhadap pencalonan Gibran, melainkan mendukung pemahaman substansi persoalan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)