MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA Soal Syarat Usia Capres dan Cawapres, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 13:18 WIB
MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi baru-baru ini mengeluarkan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut menanggapi uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana.

Dalam sidang di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."

Baca Juga: Link War Tiket GDA Golden Disc Awards di Jakarta Pukul 13.00 WIB, Bumil Hanya Boleh Beli Cat 1 & Cat 2

Brahma Aryana mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diinterpretasi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon menginginkan perubahan frasa pada pasal tersebut, yaitu "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur."

MK menyoroti bahwa pasal yang digugat tidak melanggar prinsip kepastian hukum dan menegaskan kekuatan hukum mengikat dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) juga mendukung kekuatan hukum putusan tersebut.

MK menyatakan bahwa penentuan batas usia merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Baca Juga: Tata Cara Beli Tiket Nonton Final Piala Dunia U 17 di Stadion Manahan Via Website Resmi FIFA

Oleh karena itu, mahkamah berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dinilai dan dirumuskan.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA tidak beralasan secara hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dasco menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Dasco menekankan bahwa putusan MK menolak permohonan yang ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Kembali Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia, 6 Tahun Berturut-turut Pertahankan Peringkat Pertama

"Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024," ujar Dasco.

Dia juga mengapresiasi sikap MK yang membantah dalil pemohon terkait intervensi eksternal, konflik kepentingan, cacat hukum, ketidakpastian hukum, dan pelanggaran prinsip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman.***

Dengan adanya putusan ini, Dasco menyerukan agar tidak ada lagi framing jahat terhadap pencalonan Gibran, melainkan mendukung pemahaman substansi persoalan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)