MK Tolak Gugatan Mahasiswa UNUSIA Soal Syarat Usia Capres dan Cawapres, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 13:18 WIB
MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

MK menegaskan legitimasi konstitusional dalam syarat usia calon presiden dan wakil presiden, tolak gugatan Mahasiswa UNUSIA. (Sumber : instagram @prabowo)

INFOSEMARANG.COM -- Mahkamah Konstitusi baru-baru ini mengeluarkan putusan Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut menanggapi uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana.

Dalam sidang di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya."

Baca Juga: Link War Tiket GDA Golden Disc Awards di Jakarta Pukul 13.00 WIB, Bumil Hanya Boleh Beli Cat 1 & Cat 2

Brahma Aryana mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang telah diinterpretasi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Pemohon menginginkan perubahan frasa pada pasal tersebut, yaitu "berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah pada tingkat provinsi, yakni gubernur dan/atau wakil gubernur."

MK menyoroti bahwa pasal yang digugat tidak melanggar prinsip kepastian hukum dan menegaskan kekuatan hukum mengikat dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) juga mendukung kekuatan hukum putusan tersebut.

MK menyatakan bahwa penentuan batas usia merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Baca Juga: Tata Cara Beli Tiket Nonton Final Piala Dunia U 17 di Stadion Manahan Via Website Resmi FIFA

Oleh karena itu, mahkamah berpendapat bahwa persoalan ini sebaiknya diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dinilai dan dirumuskan.

Dengan demikian, MK menyimpulkan bahwa permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA tidak beralasan secara hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik putusan MK terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dasco menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam keterangannya, Dasco menekankan bahwa putusan MK menolak permohonan yang ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Kembali Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia, 6 Tahun Berturut-turut Pertahankan Peringkat Pertama

"Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024," ujar Dasco.

Dia juga mengapresiasi sikap MK yang membantah dalil pemohon terkait intervensi eksternal, konflik kepentingan, cacat hukum, ketidakpastian hukum, dan pelanggaran prinsip negara hukum dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman.***

Dengan adanya putusan ini, Dasco menyerukan agar tidak ada lagi framing jahat terhadap pencalonan Gibran, melainkan mendukung pemahaman substansi persoalan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)