Usai Ganjar, Giliran Megawati Soroti Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran Bantah Adanya Manipulasi dan Rekayasa Hukum

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 10:29 WIB
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soroti polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, soroti polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden. (Sumber : Instagram/presidenmegawati)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan pandangannya terkait polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden.

Putri Proklamator ini menilai terjadi rekayasa hukum konstitusi di MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujar Megawati pada Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Ganjar Menggugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Tetap Dijadikan Rujukan Meski Langgar Etik Berat

Megawati menyampaikan keprihatinan terhadap situasi terkini di Tanah Air, khususnya di MK. Dia menyoroti bahwa budaya otoriter penguasa cenderung melahirkan praktik-praktik seperti nepotisme, yang bertentangan dengan semangat reformasi saat pendirian MK.

"Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi, dan korupsi," tegasnya.

Mengenang masa jabatannya sebagai Presiden RI, Megawati menekankan pentingnya MK sebagai lembaga berwibawa dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. Namun, dia mengecam apa yang terjadi pada MK belakangan ini.

Megawati mengingatkan bahwa semangat reformasi telah mendorong masyarakat Indonesia menuju demokrasi, meskipun melalui perjalanan yang sulit.

Namun menurutnya, apa yang menjadi putusan MK akhir-akhir ini merupakan rekayasa hukum. Dia mengajak semua warga negara untuk terus menjaga semangat reformasi, berkomitmen pada pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan menjauhi segala bentuk kesewenang-wenangan.

Baca Juga: Polisi Gadungan di Semarang Ditangkap Polisi Asli, Akui Pakai Atribut Polisi agar Perjalanan Lancar

"Karena itulah terus genggam erat semangat reformasi itu. Jangan lupa, terus kawal demokrasi berdasarkan nurani. Jangan takut untuk bersuara, jangan takut untuk berpendapat, selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat. Terus kawal dan tegakkan demokrasi!" seru Megawati.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Pidato Megawati tersebut mendapat kritik dari TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Nusron Wahid, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, menyoroti narasi manipulasi hukum di MK yang dianggapnya tidak berdasar.

"Kalau manipulasi hukum itu dimulai dari adanya proses judicial review atas Undang-Undang (UU) Pemilu, kebetulan Ketua MK adalah Pak Anwar Usman," kata Nusron.

Nusron menekankan bahwa proses judicial review di MK diputuskan secara kolegial, dan tidak ada bukti bahwa Ketua MK, Anwar Usman, mempengaruhi hakim lain.

"Terus kalau ada yang bilang manipulasi, manipulasinya ada di mana?" ujar dia.

"Dan Anwar sendiri, meski kepala MK, punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan di MKMK," tutur politikus Golkar tersebut.

Baca Juga: Kocak! Kanwilkumhan Jatim Temukan Beragam Jimat Saat Geledah Peserta Seleksi SKD CPNS 2023

Mengenai putusan MK yang disebut cacat moral dan tidak punya keabsahan, Nusron membela keputusan MK, menyatakan bahwa keputusan tersebut final dan mengikat, serta menekankan perlunya menjalankan demokrasi berdasarkan fakta, bukan persepsi.

"Terus kalau dibilang cacat legitimasi, cacatnya di mana.... Ini adalah persepsi, insinuasi, angan-angan dalam proses pembusukan, dan itu cara tidak sehat dalam demokrasi," katanya.

Dia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan berdasarkan fakta, bukan persepsi, sambil mengajak untuk bersaing secara sehat dalam Pemilihan Umum 2024.

Menurutnya, pendukung Prabowo-Gibran memiliki komitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan tidak bertujuan menghancurkannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )