Gibran Jawab Tudingan Rekayasa Hukum di MK dan Pengerahan Aparat untuk Memasang Baliho

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 12:19 WIB
Gibran mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan pemilu dan membantah narasi pemasangan baliho oleh aparat, (Sumber : YouTube/ Gerindra TV)

Gibran mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan pemilu dan membantah narasi pemasangan baliho oleh aparat, (Sumber : YouTube/ Gerindra TV)

INFOSEMARANG.COM -- Calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, merespon tudingan kecurangan pemilu yang dialamatkan padanya.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan dalam pemilu kepada pihak yang berwenang.

Terbaru, Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan pernyataan terkait keabsahan keputusan MK, manipulasi hukum, dan potensi kecurangan pemilu.

Pernyataan tersebut mengarah ke proses melanggengnya Gibran sebagai cawapres melalui putusan MK, dimana sang paman, Anwar Usman terlibat dalam pengambilan putusan tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu Banyak Disorot, Rupanya Gara-gara Kalimat Ini

"Ya, dilaporkan aja ke Bawaslu atau apa, misalnya ada kecurangan atau apa pun itulah, ya," kata Gibran, Senin, 13 November 2023.

Mengenai kabar bahwa aparat menginstruksikan pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di beberapa daerah, Gibran membantah. Menurutnya, baliho-baliho tersebut dipasang oleh relawannya.

"Sing masang bolone, Mas'e. Ya takono Mas Kuat. Mas Kuat ora tau turu, masangi baliho," ungkap Gibran seperti yang dilaporkan Antara.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan pandangannya terkait polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden.

Putri Proklamator ini menilai terjadi rekayasa hukum konstitusi di MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Piala Dunia U-17 2023, Senin 13 November 2023: Duel Sengit di Gelora Bung Tomo dan Stadion Manahan

Dia mengajak semua warga negara untuk terus menjaga semangat reformasi, berkomitmen pada pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan menjauhi segala bentuk kesewenang-wenangan.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Senada, Ganjar Pranowo mempertanyakan bagaimana keputusan MK yang menurutnya sarat dengan pelanggaran etik dapat lolos tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )