Gibran Jawab Tudingan Rekayasa Hukum di MK dan Pengerahan Aparat untuk Memasang Baliho

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 12:19 WIB
Gibran mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan pemilu dan membantah narasi pemasangan baliho oleh aparat, (Sumber : YouTube/ Gerindra TV)

Gibran mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan pemilu dan membantah narasi pemasangan baliho oleh aparat, (Sumber : YouTube/ Gerindra TV)

INFOSEMARANG.COM -- Calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, merespon tudingan kecurangan pemilu yang dialamatkan padanya.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan dalam pemilu kepada pihak yang berwenang.

Terbaru, Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan pernyataan terkait keabsahan keputusan MK, manipulasi hukum, dan potensi kecurangan pemilu.

Pernyataan tersebut mengarah ke proses melanggengnya Gibran sebagai cawapres melalui putusan MK, dimana sang paman, Anwar Usman terlibat dalam pengambilan putusan tersebut.

Baca Juga: Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu Banyak Disorot, Rupanya Gara-gara Kalimat Ini

"Ya, dilaporkan aja ke Bawaslu atau apa, misalnya ada kecurangan atau apa pun itulah, ya," kata Gibran, Senin, 13 November 2023.

Mengenai kabar bahwa aparat menginstruksikan pemasangan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di beberapa daerah, Gibran membantah. Menurutnya, baliho-baliho tersebut dipasang oleh relawannya.

"Sing masang bolone, Mas'e. Ya takono Mas Kuat. Mas Kuat ora tau turu, masangi baliho," ungkap Gibran seperti yang dilaporkan Antara.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan pandangannya terkait polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden/wakil presiden.

Putri Proklamator ini menilai terjadi rekayasa hukum konstitusi di MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

"Keputusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh, meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Piala Dunia U-17 2023, Senin 13 November 2023: Duel Sengit di Gelora Bung Tomo dan Stadion Manahan

Dia mengajak semua warga negara untuk terus menjaga semangat reformasi, berkomitmen pada pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan menjauhi segala bentuk kesewenang-wenangan.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia," katanya.

Senada, Ganjar Pranowo mempertanyakan bagaimana keputusan MK yang menurutnya sarat dengan pelanggaran etik dapat lolos tanpa pertanggungjawaban kepada rakyat.

"Mengapa keputusan dengan masalah etik, di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam kita bernegara. Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)