Miris, Begini Kondisi Bayi 4 Bulan yang Diculik dan Dicabuli Tukang Pijit, Korban Ditemukan Di Kebun Pisang Dekat Rumah

Jeanne Pita W
Minggu 26 November 2023, 15:51 WIB
Kondisi Bayi 4 Bulan yang Diculik dan Dicabuli Tukang Pijit (Sumber : Kolase foto instagram @folkshitt dan Freepik)

Kondisi Bayi 4 Bulan yang Diculik dan Dicabuli Tukang Pijit (Sumber : Kolase foto instagram @folkshitt dan Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang pria berinisial A (40) melakukan aksi bejat dengan menculik seorang bayi 4 bulan dan mencabulinya.

Aksi bejat ini terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan telah diamankan kepolisian pada Kamis (23/11/2023).

Diketahui, A merupakan seorang tukag pijit yang kemudian merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh ibu bayi 4 bulan tersebut.

Baca Juga: Pilu Bocah 10 Tahun Diterkam dan Diseret Buaya di Sungai, Warga Tangkap Buaya dan Belah Perutnya Untuk Temukan Jasad Korban Namun Nihil

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/11/2023) dini hari, di mana pelaku menculik korban dan membawanya ke kebun pisang yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Di kebun pisang tersebut, sang pelaku yang juga dalam keadaan mabuk setelah minum minuman keras sebelumnya tega mencabuli bayi 4 bulan itu.

Ibu korban yang mengetahui bahwa bayinya hilang kemudian melaporkannya ke aparat desa.

Tak lama, pihak keluarga hingga warga sekitar juga turut membantu mencari bayi 4 bulan tersebut.

Baca Juga: Pemain Judi Online, Siap-siap Rekening Bank Kamu Bakal Diblokir Gegera Hal Ini

Hingga pada pukul 04.00 WIB, bayi 4 bulan tersebut ditemukan di kebun pisang yang berada sekitar 300 meter dari rumahnya.

Setelah itu, pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasus ini pun kemudian menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial hingga banjir kecaman dan hujatan warganet kepada pelaku.

Tak sedikit pula yang kemudian mempertanyakan kondisi bayi 4 bulan yang menjadi korban pelecehan itu.

Baca Juga: 3 Kejanggalan Final MasterChef Indonesia: Sindiran Renatta hingga Kiki Bantu Belinda Potong Daging

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan, "Setelah pemeriksaan, ada luka di alat vital korban," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman, Jumat (24/11/2023).

Selain itu, korban kini kemudian juga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Atas aksi bejat tersebut, pelaku diduga telah melanggar Pasal 82 juncto Pasal 76 E Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )