Biadab! Pria di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan, Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak Ibu Bayi

Elsa Krismawati
Sabtu 25 November 2023, 15:14 WIB
pria di Cirebon tega culik dan cabuli bayi 4 bulan gara-gara ditolak ibu korban (Sumber : instagram @dramakuin.official)

pria di Cirebon tega culik dan cabuli bayi 4 bulan gara-gara ditolak ibu korban (Sumber : instagram @dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Sungguh biadad kelakuan pria di Cirebon berinisial AMR tega culik dan cabuli bayi 4 bulan.

Peristiwa bermula pada 23 November 2023 pukul 03.00 WIB dinihari.

Saat itu, AMR mendatangi rumah wanita pujaan hatinya N (29) yang tidak lain merupakan ibu dari bayi 4 bulan, dengan cara menerobos lewat jendela.

Baca Juga: Momen Haru, Orang Tua Gantikan Wisuda di Telkom University Usai Anaknya Wafat Karena Kanker

Setelah berhasil merangsek masuk ke rumah, ia menculik bayi, dan membawanya ke sebuah ladang.

Di sanalah, AMR mencabuli dengan memasukan alat vitalnya lewat dubur bayi 4 bulan tersebut.

Parahnya lagi, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan anak bayi itu tanpa pakaian di sebuah kebun dekat rumah korban.

Baca Juga: VIRAL! Wanita di Depok Jadi Korban Puluhan Orderan Fiktif Kenalan Pria yang Ditolak Cintanya

Kasat Reskrim Polresta Cirebon menyebutkan, AMR gelap mata lantaran dendam pada ibu bayi.

AMR pun dalam konferensi pers pada Jumat, 24 November mengaku dirinya memiliki rasa cinta pada ibu korban.

"Sakit hati, karena dia tuh ingin dimiliki sama saya tapi tidak mau" ujar AMR.

Baca Juga: Pemkot Semarang Siapkan 11 Pompa di Kaligawe Demi Antisipasi Banjir

Terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengungkap adanya laporan bayi hilang karena diculik.

"Laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang, penculikan tapi kemudian ditemukan, setelah kita melakukan pemeriksaan pada kondisi fisik bayi,"

"Ada beberapa luka yang memang berdasarkan hasil pemeriksaan visum," tutur Arif.

Baca Juga: Dapat Ganti 2 Unit Sekaligus, Begini Tangis Bahagia Driver Ojol yang Sempat Kehilangan Motor saat Sedang Salat Berjamaah

Dari hasil pemeriksaan pada tersangka, ia mengaku telah menculik dan melakukan pencabulan pada bayi 4 bulan itu.

"Kemudian berdasarkan pendalam terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui telah menculik dan kemudian melakukan pencabulan," terangnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai undang-undang tentang perlindungan anak. ***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)