Dukun Supri Asal Pekuncen, Kroya Cabuli 10 Korban Berkali-kali, Ancam Korban Akan Dibuat Gila Jika Menolak

Galuh Prakasa
Rabu 08 November 2023, 18:45 WIB
Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang dukun cabul bernama Supri (42), yang berasal dari Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Supri telah melakukan tindakan cabul terhadap sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arief Fajar Satria, mengungkapkan bahwa awalnya, tersangka Supri menjanjikan para korban bisa disembuhkan dari penyakit tertentu, tetapi dengan syarat bahwa korban harus menuruti kehendaknya, termasuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

"Dari sepuluh korban perempuan tersebut, pelaku memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan berkali-kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta untuk berhubungan sesama jenis dengan asisten pelaku, menggunakan alat tertentu. Selanjutnya, aksi tersebut direkam dan dikirimkan kepada pelaku," ujar Arief dikutip dari rilis resmi pada Rabu, 8 November 2023.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perdukunan, termasuk kendi minuman, keris, berbagai jenis minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks, dan perlengkapan perdukunan lainnya.

Ancam Korban Dibuat Gila Jika Menolak Berhubungan Badan

Wakapolresta Arief menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021. Tidak hanya terhadap korban perempuan, namun juga terhadap korban laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Arief menyebutkan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan anak. Namun, aksi pelaku ini tidak diketahui oleh keluarganya, karena anak dan istri pelaku berada di kamar belakang.

"Jadi pelaku sudah memiliki istri. Saat menyetubuhi dilakukan di rumahnya tanpa sepengetahuan istri dan anaknya," tambahnya.

Baca Juga: H-2 Indonesia vs Ekuador Piala Dunia U-17 2023, Gelandang Nabil Asyura Ngaku Siap Mental Hadapi Lawan di Grup A

Selama beraksi, pelaku mengancam para korban bahwa jika mereka tidak memenuhi hasrat nafsunya, mereka akan diancam akan dibuat gila.

"Apabila tidak menuruti keinginan pelaku, yang bersangkutan mengancam akan membuat korban gila ataupun hal lainnya terhadap korban," ungkap Arief.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)