Dukun Supri Asal Pekuncen, Kroya Cabuli 10 Korban Berkali-kali, Ancam Korban Akan Dibuat Gila Jika Menolak

Galuh Prakasa
Rabu 08 November 2023, 18:45 WIB
Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

Cabuli 10 korban berkali-kali, dukun cabul Supri asal Kroya diringkus Polisi. (Sumber : Humas Polresta Cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang dukun cabul bernama Supri (42), yang berasal dari Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.

Supri telah melakukan tindakan cabul terhadap sepuluh perempuan berusia 25-40 tahun.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr. Arief Fajar Satria, mengungkapkan bahwa awalnya, tersangka Supri menjanjikan para korban bisa disembuhkan dari penyakit tertentu, tetapi dengan syarat bahwa korban harus menuruti kehendaknya, termasuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

"Dari sepuluh korban perempuan tersebut, pelaku memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan berkali-kali, bahkan ada yang sampai 23 kali. Sebelum berhubungan, korban juga diminta untuk berhubungan sesama jenis dengan asisten pelaku, menggunakan alat tertentu. Selanjutnya, aksi tersebut direkam dan dikirimkan kepada pelaku," ujar Arief dikutip dari rilis resmi pada Rabu, 8 November 2023.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perdukunan, termasuk kendi minuman, keris, berbagai jenis minyak wangi, tongkat, alat vibrator seks, dan perlengkapan perdukunan lainnya.

Ancam Korban Dibuat Gila Jika Menolak Berhubungan Badan

Wakapolresta Arief menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2021. Tidak hanya terhadap korban perempuan, namun juga terhadap korban laki-laki yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Arief menyebutkan bahwa pelaku sudah memiliki istri dan anak. Namun, aksi pelaku ini tidak diketahui oleh keluarganya, karena anak dan istri pelaku berada di kamar belakang.

"Jadi pelaku sudah memiliki istri. Saat menyetubuhi dilakukan di rumahnya tanpa sepengetahuan istri dan anaknya," tambahnya.

Baca Juga: H-2 Indonesia vs Ekuador Piala Dunia U-17 2023, Gelandang Nabil Asyura Ngaku Siap Mental Hadapi Lawan di Grup A

Selama beraksi, pelaku mengancam para korban bahwa jika mereka tidak memenuhi hasrat nafsunya, mereka akan diancam akan dibuat gila.

"Apabila tidak menuruti keinginan pelaku, yang bersangkutan mengancam akan membuat korban gila ataupun hal lainnya terhadap korban," ungkap Arief.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun atau denda maksimal Rp 300 juta.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)