Bejat! Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Cabuli 7 Siswinya di Serang, Kini Diamankan Polisi

Jeanne Pita W
Jumat 17 November 2023, 11:51 WIB
Ilustrasi | Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Cabuli 7 Siswinya di Serang, Kini Diamankan Polisi (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Cabuli 7 Siswinya di Serang, Kini Diamankan Polisi (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Pihak kepolisian Serang, Banten telah mengamankan seorang oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Serang, Banten berinsial AS (54)karena diduga telah mencabuli tujuh siswinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan bahwa AS ditangkap pada Selasa (14/11/2023) malam dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pelaku telah melancarkan aksi bejatnya tersebut sejak 28 September 2023 di ruang kepala sekolah.

Baca Juga: Adu Banteng Motor CB vs Truk Box di SMK Texmaco Mangkang: 2 Orang Asal Grobogan Tewas

Kronologi

Pelaku AS awalnya melakukan pelecehan pada siswinya dengan menggunakan modus hendak mengajari siswi terkait untuk pelajaran tambahan matematika.

Panggilan tersebut pun dituruti sang murid yang kemudian datang ke ruang kerja pelaku dengan harapan mendapatkan ilmu tambahan.

"Korban di panggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor," kata Andi.

Namun tanpa diduga, sang korban justru mendapatkan perlakuan tak senonoh dan dilecehkan oleh AS.

Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia Gaza 'Mati Total': Pasien Melonjak, Pasokan Menipis, Tidak Ada Ruang Lagi

Usai dilecehkan tersebut, korban pun hanya dapat menangis hingga mengalami trauma.

Korban pun juga mengalami perubahan sikap sehingga membuat orangtuanya curiga.

"Sepulang sekolah korban terlihat murung, dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya hanya menjawab tidak apa-apa," kata Andi.

Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan pencabulan yang dilakukan kepala sekolahnya tersebut kepada orangtuanya.

Baca Juga: VIRAL Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari

Pihak keluarga korban kemudian melapor ke Polres Serang di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) pada 9 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa aksi bejat kepala sekolah tersebut ternyata sudah dilakukannya beberapa kali sebelum akhirnya ia ditangkap pihak kepolisian.

"Ada tujuh orang, di mana setiap hari itu beda-beda," ungkap Andi.

AS kemudian diamankan pihak kepolisian pada Selasa (14/11/2023) di kediamannya oleh tim dari PPA Polres sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Netizen Kritik Starting Lineup Pilihan STY di Laga Indonesia lawan Irak, Banyak Pemain Dinilai Underperfom dan Lakukan Blunder

Atas perbuatan bejatnya tersebut, tersangka AS akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Serang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)